Tingkatkan Koordinasi Pengawasan Lintas Sektor, Pemkab Bolsel Teken MoU Bersama APIP dan APH

 

Matapena.news, Bolsel – Upaya Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) untuk terus meningkatkan penataan administrasi dan pengelolaan keuangan terus dilakukan. Terbukti, untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran baik ditingkatan desa hingga kabupaten, Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kotamobagu, Elwin A Khahar, dan Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana SIK, terkait koordinasi antara Aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan Aparat penegak hukum (APH), bertempat di Lapangan Futsal, Kawasan Perkantoran Panango, Senin (13/2/2023).

Bacaan Lainnya

Acara yang turut dihadiri oleh Sekda Marzanzius Arvan Ohy, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jajaran Kejari Kotamobagu, dan Polres Bolsel ini diawali dengan laporan kegiatan yang disampaikan Inspektur Daerah Riedel Paputungan.

 

Inspektur menyampaikan, maksud pelaksanaan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Kejaksaan Agung dan Polri tentang Koordinasi APIP dengan APH terkait penanganan laporan atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Sementara Bupati Iskandar Kamaru mengatakan, pelaksanaan PKS ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergitas kerja sama lintas sektor dalam penanganan laporan dan pengaduan masyarakat yang terindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintah daerah. Selain itu, hal ini juga dilakukan guna meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran mulai dari tingkat desa sampai dengan kabupaten.

 

“Jadi kalau ada indikasi, maka APIP akan menindaklanjuti sebelum diteruskan ke APH. Dengan adanya PKS ini maka diharapkan penataan pengelolaan keuangan daerah dan desa akan lebih baik lagi.”

 

“Jika ada yang tidak paham dengan penataan pengelolaan keuangan mulai dari tingkat desa, silahkan koordinasikan dengan APIP agar tidak menyalahi aturan yang ada. Selalu saya mengimbau, berhati-hatilah dalam mengelolaah anggaran. Jangan malu bertanya jika ada yang tidak dipahami,” tegas Kamaru.

 

Diketahui, PKS ini digunakan sebagai pedoman operasional dari para pihak untuk melakukan koordinasi. Pihak yang terkait dalam PKS ini terdiri dari 3 instansi yakni, Inspektur daerah, Kajari Kotamobagu yang menunjuk pelaksana teknis Kasie Intel, dan Kapolres Bolsel  yang menunjuk Kasat Reskrim Polres Bolsel. (Advetorial)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *