Bupati Bolmut Warning Pemdes Terkait Pengelolaan Dandes

Matapena.news, Bolmut – Penyalahgunaan Dana Desa(Dandes) yang terjadi disejumlah desa, diminta diseriusi pihak Inspektorat daerah bersama tim APIP. Demikian disampaikan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Depri Pontoh, saat memimpin apel kerja perdana pasca cuti bersama libur lebaran Idulfitri, bertempat di Halaman Kantor Bupati Bolmut, Rabu 26 April 2023.

Dikesempatan itu, top eksekutif Bolmut ini mengintruksikan kepada seluruh pemerintah desa dan jajarannya, agar segera melakukan realisasi Dandes tahap 1 dan persiapan pengajuan Dandes tanap II.

Bacaan Lainnya

“PMD harus memperhatikan masalah ini karena tidak sedikit laporan masyarakat berkaitan dengan hal penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Kepala Desa, bahkan juga sesama aparat saling melaporkan, baru-baru kejadian di desa dalam wilayah Kecamatan Sangkub saat bulan ramadhan,” ungkapnya.

Ia juga meminta kepada Inspektorat daerah agar Sangadi (Kepala Desa) dan Aparat yang melanggar segera ditindaklanjuti sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Saat ini desa yang bermasalah sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian. Oleh sebab itu, kembali saya ingatkan jangan coba main-main dengan dana desa, bahkan saya menerima laporan, dana desa digunakan untuk judi online, ini sungguh sangat disayangkan,” tegas Bupati.

“Kita sudah diberi hak, sudah diberi tunjangan, kenapa masih salah?. Saya minta kepada bapak ibu Sangadi ini mohon diperhatikan, karena kondisi sekarang sudah masuk di meja Bupati dan pasti akan dilaporkan ke pihak yang berwenang yaitu ke Kepolisian dan kejaksaan,” tegasnya lagi.

Bupati Bolmut 2 periode ini juga mengingatkan kepada Pemerintah Desa agar lebih optimal dalam pengelolaan keuangan Desa terutama dalam realisasi Dandes.

“Percepat penyaluran BLT desa, dengan berpedoman pada regulasi dan ketentuan yang berlaku, dan lakukan evaluasi kepada seluruh pengurus Bumdes sehingga peningkatan perputaran keuangan di Desa lebih optimal lagi,” kata Pontoh.

Diakhir sambutannya, Bupati menginstruksikan kepada seluruh pemerintah desa untuk membuat papan informasi keuangan desa dalam setiap kegiatan pembangunan, agar masyarakat dapat mengetahui semua program yang dilaksanakan. (Try L)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *