Matapena.net, Bolsel – Sekira 149 Calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) angkatan 2019, beralih status menjadi Pegawai negeri sipil (PNS). Hal itu ditandai dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Iskandar Kamaru, bertempat di Lapangan Futsal, Kawasan Perkantoran, di Panango, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Senin (10/1/2022).
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, setelah diterimanya SK PNS ini maka secara otomatis gaji yang akan diterima sudah full 100 persen. Ditambah dengan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
Dikesempatan itu, Top eksekutif Bolsel ini juga mengimbau kepada seluruh PNS yang baru menerima SK, agar tetap menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
“Hak kalian adalah gaji dan tunjungan lainnya, sementara kewajiban kalian adalah bekerja dengan baik, disiplin, profesional, loyal, dan mengembangan potensi yang kalian miliki. Selain itu, harus mampu bekerja dalam tim,” kata Bupati.
Bagi PNS yang berasal dari luar daerah, Bupati mengajak untuk mengenal lebih dekat tentang Kabupaten Bolsel.
“Ingat, kalian sudah diikat oleh Panca prasetya Korpri, terutama pada poin mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.”
“Oleh sebab itu, ajaklah keluarga kalian untuk tinggal di Bolsel, mengenal lebih dekat bagimana Bolsel, tempat kalian bertugas. Selamat bertugas. Tetap semangat dalam bekerja dan berkarya. Semoga segala niat baik dan perjuangan kita sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Bolsel yang bersatu, berdaulat, mandiri, sejahtera, dan berkepribadian dengan semangat gotong royong berdasarkan Pancasila,” kata bupati menutup sambutannya.
Turut hadir, Sekretaris daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy, para asisten, Kepala BKPSDM, Pimpinan PD, dan para PNS yang menerima SK.
(adve/by)