Matapena.News – Cuitan Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) di salah satu media sosial ramai dibicarakan masyarakat, bahkan cuitan tersebut dinilai bikin gaduh dan menciptakan Opini Publik yang mengganggu stabilitas kehidupan bermasyarakat.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Utara (PB PPMIBU) Seprianto Humagi, Selasa (18/01/2022).
Kepada Media ini, Seprianto menyampaikan dirinya sangat menyayangkan aksi kedua ASN yang tidak bijak dan profesional dalam menggunakan akun di Media Sosial. Apalagi hal itu berurusan dengan persoalan kelembagaan.
“Kami sangat menyayangkan aksi balas pantun (SalingTuding, red) ke dua ASN di Akun Facebook mereka. Karena selain melanggar kode etik, keduanya adalah pimpinan di masing-masing lembaga. Seharusnya ketika terjadi kesalahpahaman, keduanya harus bersikap bijaksana dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Tapi ini malah saling serang di akun medsos, seakan mereka adalah ASN baru yang masih butuh waktu untuk menyesuaikan diri,” ucap Fri sapaan akrab Ketum PB PPMIBU kepada media ini.
Menurutnya, apa yang menjadi persoalan diantara kedua pihak, mestinya tidak perlu menjadi konsumsi publik yang akhirnya menciptakan kegaduhan dan menimbulkan berbagai opini publik dikalangan masyarakat.
“Sadar ataupun tidak akibat sikap keduanya, Kondusifitas masyrakat kini terganggu akibat sikap ketidakdewasaan keduanya. Seharusnya ketika ada problem yang dihadirkan adalah solusi, sebagaimana sikap ataupun fungsi dari seorang pimpinan. Bukan malah menciptakan isu yang berimbas pada keharmonisan masyarakat Bolmut,” tuturnya.
Fri pun berharap pihak BKPP Bolmut ataupun pihak yang menangani persoalan kode etik ASN, tidak hanya diam melihat hal ini. Walaupun secara kelembagaan keduanya telah menemukan solusi pada persoalan yang terjadi. Namun secara pribadi keduanya adalah ASN yang harus memegang teguh Kode etik seorang ASN.
“Kepada BKPP yang terhormat, Kami meminta jangan membiarkan persoalan ini berakhir begitu saja. Perlu ada sanksi yang dapat memberikan efek jerah,” tuturnya.
Ia pun menambahkan, alasan perlu adanya ketegasan BKPP pada persoalan ini yakni Agar sikap ataupun aksi seperti ini tidak akan terjadi lagi di kalangan ASN Bolmut yang akhirnya malah mencoreng kepemerintahan di Bolmut.
“Intinya, ketika hal ini dibiarkan, tidakakan ada efek jerah yang tentunya aksi seperti ini akan terus terulang dan dapat mencoreng sistem pemerintahan yang ada. Sekali Lagi, Kami minta jangan ada pembiaran pada persoalan ini,” pintanya.
Diketahui Cuitan yang menjadi polemik saat ini yakni Persoalan penolakan Pihak RSUD Bolmut terhadap siswa Prakerin dari SMK N I Kaidipang. Hal ini kemudian, membuat Kepala Sekolah (Kepsek, red) tersebut menuding Direktur RSUD Bolmut tidak pro pendidikan yang ada di Bolmut. Bahkan Kepala Sekolah yang bersangkutan, meminta secara gamblang kepada Bupati Bolmut untuk mengganti Dirut RSUD Bolmut karena dianggap tidak layak.
Sedangkan dari pihak Rumah Sakit, Dirut (Direktur Utama, red) RSUD Bolmut, usai membaca postingan tersebut ikut merseponnya dengan membalas cuitan tersebut dengan menuliskan Kalimat yang keras. Sedangkan untuk status kedua terkesan mengejek status milik kepsek di akun pribadinya.
(Zhandy)