Selama Tahun 2021 Bolmut Alami 37 Kasus Kekerasan PA, Ini Pesan Kadis DPPKBPPPA

Ilustrasi kekerasan pada anak. (Foto Istimewa)

MataPena.net – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mencatat ada 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak yang terjadi sepanjang tahun 2021.

Angka tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2020. Hal itu disampaikan Kepala Dinas PPKBPPPA Yani Lasama, Rabu (23/02/2022).

Bacaan Lainnya

“Dari bulan Januari hingga Desember 2021 ini tercatat ada 37 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dewasa dan angka ini meningkat dari data kekerasa PA ditahun 2020,” ungkap Yani saat diwawancarai media ini dikantornya.

Yani menuturkan dari jumlah kasus tersebut, tidak semuanya berproses secara hukum, Karena ada beberapa kasus yang bentuk penyelesaiannya tidak melalui jalur hukum.

“Jadi, kalau ada laporan atau informasi kita langsung tindaklanjut dalam rangka pendampingan dan pemenuhan hak-hak korban baik hukum dan piskologis,” ungkapnya.

Sementara di tahun 2022 lanjut Yani, hingga pekan ke 3 bulan februari sudah ada 5 kasus kekerasan Perempuan dan anak.

“Tahun ini saja, sudah ada 5 kasus kekerasan perempuan dan anak yang sedang kami dampingi,” ucapnya.

Pada kesempatan itu juga, Ia berpesan khususnya kepada para orang tua yang memiliki anak di usia 10 tahun ke atas, agar terus meningkatkan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak terutama perilakunya ketika berada didalam atau diluar rumah.

(Zhandy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *