Matapena.news, Bolsel – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dalam memberikan jaminan keselamatan kepada para pegawai Non ASN, Aparat desa, nelayan dan petani, bukan hanya isapan jempol semata. Terbukti, bersama Wakilnya Deddy Abdul Hamid, Bupati Iskandar Kamaru menandatangani perjanjian kerja sama bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), di Kawasan Perkantoran Panango, Rabu (04/1/2023).
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru bersama Kepala Kantor BPJamsostek Sulawesi Utara (Sulut) Sunardy Syahid melakukan penandatanganan Momerandum of Undertanding (MoU) yang turut disaksikan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekda dan seluruh peserta Apel.
Sunardy Syahid menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Bolsel yang telah melindungi 1.609 Non ASN, 1.160 Aparat Desa, 5.987 Petani dan 1.223 Nelayan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Dengan program ini, masyarakat menjadi lebih sejahtera karena masyarakat terlindungi program negara yang diselenggarankan oleh BPJamsostek dan ditahun ini perlindungan kepada masyarakat terus diperluas oleh Pemda Bolsel,” kata Sunardy.
Dikesempatan itu juga, Bupati dan Wakil Bupati Bolsel menyerahkan secara simbolis manfaat jaminan kematian kepada ahli waris.
“Kami juga mengucapkan turut berdukacita atas meninggalnya almarhum, semoga santunan yang diberikan oleh Pemda melalui BPJamsostek dapat bermanfaat untuk ahli waris,” ujarnya.
Sementara, Bupati Iskandar Kamaru mengatakan, upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat Bolsel merupakan komitmen dan salah satu program prioritas yang digagas Pemkab Bolsel.
“Ini adalah komitmen saya bersama wabup untuk memberikan jaminan keselamatan kepada pegawai Non ASN, aparat desa, nelayan dan petani,” aku Bupati.
Sekedar informasi, dalam kesempatan itu diserahkan secara simbolis dua manfaat program yaitu manfaat program Jaminan Kematian (JKm) kepada ahli waris Almarhum Isran Bilale sebesar Rp 42.000.000 yang merupakan peserta program nelayan berkah dan manfaat JKm kepada ahli waris Almarhum Arianto Panigoro sebesar Rp 42.000.000 yang merupakan peserta program petani berkah. (Advetorial)