Matapena.news, Bolsel – Dalam rangka menyerap aspirasi rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menghadiri Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, di Kantor Camat Bolaang Uki, Selasa (24/1/2023).
Musrenbang kecamatan Bolaang Uki ini dihadiri oleh Anggota DPRD Fadli Tuliabu (Ketua Komisi I), Abdul Radzak Bunsal (Ketua Komisi III) dan Mohammad Sukri adam (Anggota Komisi I).
Dikesempatan itu, Fadli Tuliabu mengapresiasi pemda Bolsel yang telah berkerja cepat, melaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan tahun 2023.
“Kami selaku anggota DPRD Dapil I juga mengapresiasi kinerja Pemda dalam hal pembangunan khususnya pembangunan di Kecamatan Bolaang uki. Usulan masyarakat terkait program dan kegiatan yang belum terakomodir atau terealisasi, semua pasti akan kami kawal lewat E-Pokir DPRD, melalui usulan direses DPRD nanti,” kata Fadli.
Ia berharap, agenda Musrebang ini tidak hanya sebatas formalitas saja. Namun, Musrenbang harus mendapat perhatian serius dalam perumusan kesepakatannya.
“Ada istilah, yakni gagal dalam merencanakan sama saja merencanakan kegagalan, ini artinya tahapan perncanaan adalah tahapan yang penting. Oleh sebab itu, kita wajib memberikan perhatian serius,” tegas Tuliabu.
Di Tempat yang sama, Mohammad Sukri Adam mengatakan, usulan yang disampaikan masyarakat dalam setiap pelaksanaan Musrenbang akan ditampung, namun semua usulan itu tidak serta merta bisa diakomodir secara keseluruhan.
“Usulan yang masuk akan dilihat mana skala prioritas, dan tentunya semua usulan program akan disesuaikan dengan keuangan yang ada di daerah. Selain itu, ada juga yang tidak dapat di cover karena tidak singkron dengan RKPD Kabupaten,” terangnya.
Lebih lanjut Sukri mengatakan, kedepan pemerintah desa harus memperhatikan kesesuaian penyusunan RPJMDes dengan RKPD. Hal itu katanya, agar apa yang diusulkan dalam pelaksanaan musrenbang tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten, singkron.
“Sekadar masukan untuk pemerintah daerah, agar dapat melihat mana usulan prioritas. Misalnya desa yang usulannya sudah teranggarkan tahun ini, maka tahun depan jangan dulu dianggarkan karena harus diprioritaskan desa yang belum teranggarkan,” tutup Sukri. (Advetorial)