Matapena.news, Politik – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta Jajaran Sekretariat dan Staf, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang sosialisasi Peraturan Pemerinta (PP) nomor 1 tahun 2023, yang bertempat di Hotel Quality, di Manado.
Bimtek ini, mulai pada tanggal 24 sampai dengan 27 Februari 2023, membahas materi tentang, PP nomor 1 tahun 2023, atas Perubahan PP nomor 17 tahun 2028, yakni tentang hak keuangan administrasi pimpinan dan anggota serta Implementasi pengunaan kartu kredit Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 79 tahun 2022.
Kata Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, Bintek ini telah diikuti oleh semua anggota DPRD, dan juga pedoman bimtek ini telah meliputi beberapa hal, tentang orientasi dan pendalaman tugas bagi anggota DPRD Kotamobagu.
“Pedoman dalam pelaksanaan Bimtek yaitu, Permendagri nomor 133 tahun 2017 dan Permendagri nomor 14 tahun 2018 tentang orientasi dan pendalaman tugas bagi Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota,” ucap Mekkal sapaan akrabnya.
Senada juga disampaikan oleh Reinaldi Daun, Staf Protokol dan Kehumasan DPRD Kotamobagu, bahwa pelaksanaan Bimtek ini selama empat hari, dan dalam penyelenggaraannya dari Pusat Pengembangan Training SOM Profesional Indonesia (P2TSProfesi).
“Pelaksanaan Bimtek ini dari P3TSProfesi yang akan dilaksanakn selama empat hari kerja,” ucap Rein.