Matapena.news – Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 4 penjabat sangadi.
Diketahui ke 4 PJ Sangadi (Kepala Desa) yang berada di tiga Kecamatan tersebut menerima SK secara langsung di Ruang Kerja Bupati pada Senin (10/4/2023).
Dalam penyerahan SK tersebut, Depri Pontoh menyampaikan tugas utama penjabat sangadi adalah untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa.
“Mulai dari membentuk panitia Pemilihan Sangadi (Pilsang), menyelengarakan pemilihan, sampai pada pelantikan sangadi yang definitif,” ujar Depri Pontoh.
Pontoh juga menjelaskan tujuan dari pentingnya pengangkatan penjabat sangadi ini dilakukan, agar pemerintahan di desa tetap berjalan sebagimana mestinya.
Hal ini merupakan implementasi kebijakan dan apresiasi pemerintah daerah serta masyarakat untuk memberikan kepercayaan dan amanah kepada seorang penjabat yang dianggap pantas dan memenuhi kriteria dan didasarkan dengan berbagai pertimbagan lain.
“Mengingat jabatan kepala desa adalah jabatan yang sangat strategis dalam pemerintah desa,” jelasnya.
Adapun empat penjabat sangadi yang menerima SK sebagai berikut:
– Pj Sangadi Desa Tombulang Timur, Kecamatan Pinogaluman: Dahlan Lajulu
– Pj Sangadi Desa Duini, Kecamatan Pinogaluman: Butet Lusiana Marbun
– Pj Sangadi Desa Bintauna Pantai, Kecamatan Bintauna: Abdul Muin Aris,
– Pj Sangadi Desa Sompiro, Kecamatan Sangkub: Hairudin Datunsolang
(Try L)