Matapena.news, Bolmut – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh menghadiri sidang paripurna DPRD kabupaten Bolmut.
Dalam sambutannya, Ia mengatakan pertemuan ini berkaitan dengan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022 yang di selenggarakan di ruang sidang Paripurna bolmut kamis 27 april 2023.
“Penyampaian LKPJ ini dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Lanjutnya, sesuai dengan aturan yang berlaku Kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam bentuk LKPJ kepada masyarakat melalui DPRD, sebagai lembaga perwakilan dan representasi rakyat di daerah sebagaimana yang diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“LKPJ Bupati setiap tahunnya terus kami laporkan guna memaparkan dan mengevaluasi lagi program-program apa yang sudah terlaksana, dan yang akan dilanjutkan. Selain itu, untuk melihat lagi apa yang menjadi skala priorotas ditahun-tahun yang akan datang,” ungkapnya.
LKPJ Bupati Bolmut Tahun Anggaran 2022 secara garis besar mencakup hasil-hasil penyelenggaraan, arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Turut hadir dalam kegiatan, Ketua DPRD bersama anggota, sekartaris daerah, Jusnan C Mokoginta, para asisten sekda, wakapolres, perwakilan Kejari Bolmut, Staf ahli dan Staf husus Bupati, Pimpinan OPD, Tenaga ahli Fraksi, serta para Camat Bolaang Mongondow Utara. (Try L)