Kotamobagu — Tim terpadu Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang terdiri dari Disdagkop UKM, Dishub dan Satpol PP kembali melaksanakan giat penertiban dan penataan kembali Pasar 23 Maret Kotamobagu.
Kepala Disdagkop-UKM, Ariono Potabuga, adapun sasaran penertiban yakni para pedagang yang telah berjualan menggunakan bahu jalan.
“Hari ini kami bersama tim kembali melakukan penertiban pasar, terutama untuk para pedagang yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat untuk berjualan,” ujar Ariono, Kemarin.
Dalam penertiban ini, dirinya kembali menegaskan kepada para pedagang agar menaati segala ketentuan tentang tempat atau lokasi lapak dagang yang telah disiapkan.
“Saya minta untuk para pedagang kembali jualan di tempat yang telah disiapkan sesuai peruntukannya yakni di dalam pasar,” tegas Ariono.(***)