Kotamobagu — Mewakili Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, Assisten I, Bidang Pemerintahan, Pemkot Kotamobagu, Nasli Paputungan, menghadiri sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 06 tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota pada Pemilu tahun 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota-Kotamobagu, Iwan Himawan Manoppo, telah membuka langsung kegiatan yang bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa 28 Maret 2023.
Ketua KPU Kotamobagu Iwan Himawan Manoppo dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan sosialisasi PKPU nomor 6 tahun 2023, merupakan instruksi KPU pusat.
“Kegiatan hari ini juga sekaligus untuk melakukan evaluasi atas apa yang sudah KPU Kotamobagu lakukan terkait penataan Dapil yang sebelumnya kami telah dilakukan uji publik beberapa waktu lalu,” ungkap Iwan.
Selanjutnya, Sosialisasi ini untuk berinteraktif kepada peserta sosialisasi terutama masukan atas penataan yang sudah dilakukan KPU Kota Kotamobagu terkait penataan dan alokasi kursi yang selanjutnya akan disusun berupa laporan untuk disampaikan ke KPU RI.
“Olehnya kami berharap sumbangsih saran maupun masukan terkait evaluasi atas penataan Dapil dan kursi yang sudah kami laksanakan. Hal ini penting karena akan menjadi catatan kami dalam penataan kedepannya, terkait juga ketambahan penduduk dan seterusnya, yang jelas evaluasi kita laksanakan atas apa yang sudah kami lakukan terkait dengan tahapan penataan dapil dan kursi yang sudah dilaksanakan,” tandasnya.
Sementara itu, mewakili Walikota Kotamobagu, Assiten I Pemkot Kotmaobagu, Nasli Paputunga, menyampaikan bahwa pemerintah daerah senantiasa siap mendukung suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang, termasuk tahapan yang saat ini terus bergulir.
“Pemerintah daerah sendiri terkait penyelenggaraan pesta demokrasi tentunya mendukung dan memfasilitasi apa-apa yang kemudian menjadi tanggung jawab, karena secara keseluruhan dalam sistem pemerintahan bahwa semua hajatan di wilayah Kota Kotamobagu merupakan tanggung jawab Pemkot Kotamobagu,” ujar Nasli.
Lanjutnya, ia mengatakan sesuai dengan sosialisasi PKPU Nomor 6 tahun 2023 hari ini, maka diharapkan kepada semua unsur terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan tetap mematuhi aturan dari pihak penyelenggara.
“Kita yang hadir dalam kegiatan ini tentunya punya tugas masing-masing, namun memiliki tujuan yang sama yakni menciptakan stabilitas keamanan di Kotamobagu dalam rangka pelaksanaan hajatan pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 mendatang,”tuturnya.
Diketahui Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres AKBP Dasveri Abdi SIK, Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Topan Angker, Komisioner Bawaslu Kotamobagu Ivan B. Tandayu serta peserta sosialisasi yang terdiri dari Partai politik, sejumlah organisasi hingga unsur media.(***)