Matapena.news, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar rapat paripurna Tahap II penetapan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, dan pembicaraan tingkat II Ranperda perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2021.
Rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD, kawasan perkantoran, di Panango, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Kamis 10 Agustus 2023, dipimpin Ketua DPRD Arifin Olii, didampingi wakil ketua Salman Mokoagow, dan Wakil ketua Hartina Badu.
Sejumlah materi yang diparipurnakan, diterima dan disetujui oleh semua Fraksi untuk dibahas ketahap selanjutnya. “Alhamdulillah, semua Fraksi menerima dan menyetujui,” kata Ketua DPRD Arifin Olii.
Sementara itu, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dalam sambutannya mengapresiasi DPRD Bolsel karena proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 berjalan lancar dan dilakukan melalui penyamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat segera diaplikasikan sebagai pedoman bagi Pemda dalam penyusunan RAPBD T.A 2024.
“Keberhasilan pembangunan daerah pada hakekatnya merupakan perwujudan sinergi kinerja Pemda dan DPRD dan seluruh masyarakat Bolsel yang diukur pada penilaian berbagai indikator pada visi dan misi yang direfleksikan dalam target-target pada RKPD dan KUA-PPAS setiap tahunnya,” terang Iskandar. (Advetorial)