Matapena.news, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Paripurna Tahap II Penyampaian Rekomendasi LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Pembicaraan Tingkat II atas Penetapan Ranperda Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Rabu 8 Mei 2024.
Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii dan didampingi Wakil Ketua, Salman Mokoagow ini turut dihadiri Bupati Iskandar Kamaru bersama Wabup, Deddy Abdul Hamid.
Terkait dengan paripurna LKPJ, DPRD Bolsel melalui ketua Pansus Fadli Tuliabu menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil pembahasan yang sebelumnya telah diagendakan selama beberapa hari oleh DPRD.
Dikatakan Fadli, ada beberapa rekomendasi yang diberikan DPRD, diantaranya pada bidang pendidikan, kesehatan, pertanian dan sejumlah program pembangunan lainya. Fadli pun berharap, semua rekomendasi yang dihasilkan lewat kajian tim Pansus DPRD dapat ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.
“Harapan kami, apa yang sudah menjadi catatan dari DPRD agar dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti secepat mungkin,” pintanya.
Dalam pandangan fraksi di DPRD Bolsel, tiga fraksi yang ada yakni Fraksi Trisakti, Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan, dan Fraksi Gerakan Golkar, secara kompak menerima LKPJ Kepala Daerah tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Demikian pula pada agenda Paripurna pembicaraan tingkat II atas Penetapan Ranperda Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, ketiga fraksi di DPRD kompak menerima usulan Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.
Kegiatan paripurna tersebut turut dihadiri oleh para anggota DPRD Bolsel, Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat, ASN serta tamu undangan.(Advetorial)