Matapena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh stakeholder disalah satu resto yang berada kawasan wisata Batu pinagut, Desa Kuala Utara, Sabtu (21/09/2024).
Terpantau dilkoasi pelaksanaan kegiatan, rakor tersebut digelar untuk membahas terkait Penentuan titik Alat Peraga Kampanye serta pembentukan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
“Rapat ini kami maksudkan untuk menyatukan persepsi antara KPU dengan seluruh stakehoder, demi terwujudnya tahapan Pilkada sebagaimana aturan yang berlaku,” ucap Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Bolmut, Firman Sy. Stion.
Stion menuturkan agenda rakor ini sangatlah penting demi tercapainya amanat undang-undang dalam mewujudkan pelaksanaan pilkada yang jujur, adil dan setara bagi setiap warga negara. Termasuk soal penyediaan dan pengaturan titik-titik pemasangan APK bagi para calon, serta pemenuhan tenaga KPPS yang hingga saat ini progresnya belum mencapai 50 persen dari kebutuhan yang dibutuhkan.
“Termasuk soal perekrutan KPPS yang telah dibuka sejak tanggal 17 September 2024, jumlah pendaftarnya baru 409 pendaftar dari 1113 orang yang dibutuhkan. Padahal waktu pendaftaran tinggal sepekan. Jadi kami butuh saran dan solusi dari pemerintah kecamatan terkait hal ini. Sebab ada beberapa hal yang menjadi persoalan seperti pemenuhan dokumen persyaratan berupa SKBS, Ketersediaan SDM dan juga kurangnya minat masyarakat,” ucap Firman saat menyajikan data pendaftar kepada para camat sekabupaten Bolmut.
Mewakili Pemerintah Daerah, Uten Datunsolang Asisten 3 bidang Administrasi Umum Kabupaten Bolmut menyampaikan pihaknya membuka ruang sebesar-besarnya Kepada KPU Bolmut ketika ada hal-hal yang butuh dikoordinasikan ataupun diperbantukan, asalkan tetap mengikuti aturan yang berlaku.
“Intinya pemerintah daerah akan berkolaborasi dengan KPU jika memang dibutuhkan, demi terwujudnya pelaksanaan Pilkada secara aman, damai dan setara bagi semua masyarakat Bolmut. Tentunya dengan dasar, harus dikoordinasikan terebih dahulu, baik secara tertulis atau melalui forum-forum seperti ini,” tuturnya.
Terpantau hadir dalam rakor tersebut yakni, Asisten 3 Pemda Bolmut, Kepala Dinas Perhubungan, Perwakilan Dinas Kominfo, Dinas PMD, Dinas Kesehatan, Kasat Pol-PP, perwakilan kesbangpol, Perwakilan Kapolres, Dandim 1303-BM dan Kejaksaan Negeri Boroko, serta camat sekabupaten Bolmut, juga sejumlah awak media.
(Zhandy)