Matapena.news, Bolsel – Usai dilantik belum lama ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Biro Hukum Provinsi Sulut, Kamis 5 Desember 2024.
Kunker yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DRPD Bolsel Harson Mooduto ini, berkaitan dengan konsultasi produk hukum yang nantinya akan dirancang dan diterapkan di daerah kedepan.
Kunjungan kerja ini juga turut dihadiri Fadly Tuliabu, Halilintar Kadullah, Sukri Adam dan Rifal Dalie serta staf sekretariat dewan.
Menurut Ketua Bapemperda Harson Mooduto, selain melakukan kunjungan di Biro Hukum Pemprov, pihaknya juga mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum (Kemenhum) Sulut, Jumat 6 Desember 2024.
“Kunjungan ini, tidak lain mengkonsultasikan penyusunan produk-produk hukum yang bisa diterapkan di daerah,” beber Mooduto.
Senada dikatakan Anggota Bapemperda lainnya, Fadly Tuliabu. Menurutnya, Kunker ini sangat penting, karena dirinya bersama Ketua dan anggota Bapemperda DPRD Bolsel, baru saja dilantik September 2024 lalu. Sedangkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk Bapemperda dibentuk dan disahkan pada 1 November 2024.
“Kunjungan kerja ini penting, sebagai langkah awal kami melakukan tugas-tugas di Bapemperda DPRD Bolsel, dalam menyusun Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) atau Perda (Peraturan Daerah),” ujar Fadly, yang juga Ketua Komisi III DPRD Bolsel ini.(Advetorial)