Bupati Bolsel Dampingi Gubernur Sulut Tinjau Pembangunan Kawasan Relokasi Penyintas Gunung Ruang Kabupaten Sitaro

Matapena.news, Bolsel – Bersama Wakilnya Deddy Abdul Hamid, Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru, mendampingi Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Desa Modisi, Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim), Sabtu 28 Juni 2025.

Kunjungan kerja Gubernur tersebut dalam rangka memantau perkembangan pembangunan kawasan relokasi bagi para penyintas erupsi Gunung Ruang, Kabupaten Sitaro.

Bacaan Lainnya

Gubernur YSK bersama rombongan bupati, mengecek secara detail kondisi perumahan dan fasilitas pendukung yang sedang dibangun untuk menampung 301 kepala keluarga. Kawasan tersebut juga dilengkapi dengan balai desa sebagai pusat administrasi warga.

“Progresnya sangat baik, hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. Ini akan saya laporkan langsung kepada Menteri dan Bapak Presiden,” kata Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan ekonomi bagi warga relokasi, yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan dan petani. “Kami telah berkoordinasi dengan Bupati Bolsel untuk memastikan adanya program pengembangan sektor perikanan dan perkebunan,”tambah YSK.

Di tempat yang sama,  Bupati Iskandar Kamaru menjelaskan, lahan seluas 10 hektar di Desa Modisi dipilih karena kedekatan budaya dengan warga Sitaro. “Masyarakat Modisi berasal dari etnis yang sama, Sanger. Olehnya dipilih lokasi ini sehingga proses adaptasi diharapkan berjalan lancar,” jelas Iskandar.

Turut hadir dalam kesempatan itu Bupati Sitaro Chyntia Inggrid Kalangit, sejumlah pejabat Bolaang Mongondow Raya, yakni Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, Wakil Wali Kota Rendy Mangkat, ada pula sejumlah pejabat provinsi yakni Sekprov Tahlis Gallang, dan Kadis Kominfo Denny Manggala, Kapolres Bolsel AKBP Kuntadi Budi Pranoto S.I.K, Kajari Kotamobagu Elwin Khahar.(Feb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan