Matapena.news,Dibawah terik matahari di Blok Lanut, cuaca terasa begitu panas namun sepoi angin menyapa hangat. Nampak di depan mata, hamparan lahan bekas tambang yang beroperasi sejak 2004-2019 lalu, mulai berubah wajah. Tanah yang dulunya gersang, hutan yang gundul, mulai dipulihkan oleh para tenaga ahli yang paham betul bagaimana merawat luka alam yang menganga beberapa tahun silam.
Melalui reklamasi pascatambang, PT J Resource Bolaang Mongondow (JRBM) menggandeng tenaga profesional untuk memastikan setiap tahapan pemulihan lahan berjalan sesuai kaidah lingkungan dan teknis.
Reklamasi bukan sekadar menutup lubang tambang. Di Blok Lanut, PT JRBM menjalankan proses pemulihan lahan pascatambang secara sistematis, mulai dari penataan lahan, hingga revegetasi, dengan melibatkan tenaga ahli dibidangnya. Keahlian dan pengalaman menjadi kunci agar lahan kembali berfungsi dan benilai bagi lingkungan sekitar.
Idil Batara, Tenaga ahli kontraktor reklamasi pascatambang yang digandeng PT JRBM terlihat sangat lihai dalam melakukan proses reklamasi lahan bukaan Blok Lanut seluas 182,15 hektare. Merevitalisasi kembali struktur tanah yang rusak akibat aktivitas pertambangan bukanlah hal yang mudah. Namun, dengan kepiawaiannya bersama tim, proses reklamasi Blok Lanut sudah mulai hijau, meski belum sepenuhnya seratus persen. “Struktur tanahnya dulu kita perbaiki, caranya dengan memberi pupuk yang baik agar tanaman bisa tumbuh subur,” kata Idil.

Lelaki berkumis tebal dan murah senyum ini tak tanggung-tanggung mendatangkan pupuk kompos dari luar Pulau Sulawesi untuk memenuhi kebutuhan pupuk yang digunakan untuk metode tanam, jenis tanaman pohon dan buah-buahan. “Saya menggunakan media tanam serabut kelapa dan kompos blok,” kata Idil.
Tidak hanya menghadapi bukaan lahan di Pit Riska, Rasik, kolam Effendy, dan lahan bekas aktivitas pertambangan lainnya. Idil dan tim, diperhadapkan dengan medan berat seperti tebing terjal dan bebatuan. Namun, penuh optimis Idil mengaku proses tanam melalui media tanam yang sesuai dengan kontur tanah, rekalamasi pascatambang Blok Lanut, akan berhasil. “Target kita Blok Lanut kembali hijau, dan ekosistem hutan kembali pulih,” ujar Idil.
Proses reklamasi tambang Blok Lanut, juga melibatkan masyarakat sekitar lingkar tambang. Selain diberi ilmu, masyarakat juga diberikan lapangan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Proses panjang yang dilakukan Idil Batara bersama tim, mulai membuahkan hasil. Gunung yang dulunya gundul, sudah ditumbuhi berbagai jenis tanaman, dengan fungsi yang beragam. Di Blok Lanut yang dulu gersang, sudah mulai nampak hutan muda. “Rumah” satwa penghuni hutan yang sebelumnya hilang, mulai dikembalikan dengan penuh cinta.

Jenis pohon seperti, sengon, beringin, cemara, agatis, kayu putih menancap di lahan bekas tambang Blok Lanut. Selain itu, jenis buah-buahan seperti, duku, durian, nangka, alpokat, jambu air dan jenis buah-buahan lainnya juga turut mewarnai bukaan lahan seluas 182,15 hektare.
Tambang yang beroperasi sejak 2004-2019 fase produksi, 2020-2024 fase pascatambang, dan 2025-2027 fase perpanjangan pascatambang yang saat ini sudah masuk di tahap rencana penutupan pascatambang (RPT), diupayakan kembali hijau, tanah basah dan lembap, kicau burung dan hadirnya satwa liar menjadi target utama PT JRBM dan tenaga ahli reklamasi.
“Tanaman yang kita tanam, bukan hanya sekadar ditanam, namun dijaga dan dirawat. Yang mati, kita ganti dengan tanaman yang baru,” kata Idil.
Reklamasi pascatambang bukanlah hal yang mudah, dan tidak instan. Ia adalah proses panjang, penuh kesabaran, dan konsistensi. Namun, dengan komitmen dan tanggungjawab PT JRBM kepada pemerintah dan pada alam, Blok Lanut berbenah menuju hijau, meski belum sepenuhnya sembuh.
“Sampai saat ini karyawan bekerjasama dengan pihak berwajib yang bertugas di Site Lanut, masih rutin melakukan patroli. Tujuannya adalah, supaya proses reklamasi ini tidak terganggu dengan aktivitas lain di sekitar wilayah konsesi,” kata Yuzri Gunawan, Manager Environmental, Health & Safety, Site Lanut.

Upaya pemulihan ekosistem hutan bekas tambang yang dilakukan PT JRBM adalah cermin, bahwa apa yang sudah diambil dari alam sudah sepatutnya dikembalikan. Hutan yang dulu porak poranda, kembali ditata dengan sungguh-sungguh. “Target kita sebelum diserahkan ke Kementrian ESDM pada tahun 2027 nanti, pohon yang ditanam, tajuk sudah ketemu tajuk,” Kata Presiden Direktur J Resource, Anang Rizkani Noor saat berada di Site Lanut.
Pada akhirnya, reklamasi Blok Lanut, bukan sekadar mengobati luka masa lalu pada alam, melainkan menumbuhkan harapan baru tentang adanya kehidupan di Blok Lanut. Setiap tunas yang tumbuh adalah penanda ikhtiar, bahwa alam masih memberi kesempatan kedua bagi manusia yang berpihak padanya. Diantara luka lama dan ancaman baru, tanah ini menunggu kesadaran bersama-sama, bahwa merawat jauh lebih bermakna daripada merusak, dan masa depan hanya akan hijau jika hutan dijaga dan dilestarikan bersama-sama. (Febby Manoppo)






