Matapena.news, Pagi belum sepenuhnya hangat ketika mobil jenis Double Cabin melaju ke arah Timur Tanah Totabuan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Perjalanan yang ditempuh dalam waktu kurang lebih 1 jam disuguhi pemandangan alam nan asri, udara sejuk, dan alunan musik yang merdu.
Pemandangan alam yang indah, berubah wujud ketika memasuki jalan perusahaan PT JRBM Site Lanut. Hutan gundul dan aktivitas pengerukan gunung menggunakan alat berat eskavator, menjadi tontonan spektakuler. Ada lahan yang dikelolah oleh Koperasi Unit Desa (KUD), tapi sebagian lainnya diolah secara ilegal oleh masyarakat yang dibekengi para cukong.
“Jembatan ini pernah rusak akibat tertimpa longsor, tapi pihak perusahan yang memperbaikinya,” kata orang perusahan yang bertugas di Site Lanut, sembari menunjuk ke arah jembatan kecil yang sudah diperbaiki beberapa tahun lalu.
Kondisi gunung yang sudah rusak akibat pengerukan ditinggal tanpa pamit, karena konon katanya disitu tidak ada kandungan emasnya. Situasi ini adalah potret nyata pertambangan di Indonesia. Disatu sisi, ada kewajiban administrasi untuk menata dan memulihkan ekosistem sesuai peruntukkannya. Namun disisi lain, aktivitas ilegal terus mengeruk tanpa memikirkan dampak yang lahir dari pekerjaan tanpa kajian.

Maraknya tambang ilegal seringkali karena didesak oleh faktor ekonomi, apalagi harga emas yang kian meroket menjadikan tambang sebagai pilihan lapangan pekerjaan yang paling menjanjikan.
“Dulu harga emas masih ada dikisaran ratusan ribu saja, tambang ilegal sudah ramai. Apalagi sekarang harga emas melambung tinggi,” kata teman saya yang juga ikut ke lokasi Site Lanut.
Di tengah perjalanan menuju wilayah konsesi PT JRBM Site Lanut, mobil jenis off-road yang memuat bahan bakar diduga akan digunakan untuk aktivitas tambang, seperti tanpa beban, bebas. Mungkin, memang hal ini sudah menjadi biasa dalam pandangan mereka. Bahwa, menyayat alam tanpa kajian teknis adalah hal yang wajar.
Kondisi ini menjadi buah simalakama. Pekerjaan rumah bagi pemerintah dari rezim ke rezim yang tidak pernah menemukan jalan keluar. Ada hutan yang dirusak, dan ada jeritan ekonomi rakyat yang terus merontah. Tanpa disadari, dampak alam adalah jawaban dari semesta atas apa yang diperbuat hari ini.
Menyusuri jalan bebatuan, mobil kembali bergerak lambat, rodanya sesekali terperosok di antara batu-batu lepas, hingga akhirnya berhenti di pos jaga Site Lanut. Aroma hutan, suara jangkrik, dan kicau burung seolah menyambut kedatangan kami siang itu. Pemandangan indah yang dilihat sepanjang perjalanan dari Kotamobagu ke Boltim, seakan kembali hadir di pelupuk mata, mengobati luka hati melihat pengerukan gunung tanpa jeda yang dilakukan tanpa rasa bersalah.

“Tempat ini dulunya tidak ada pohon-pohon. Semua dibabat, waktu fase operasi produksi dimulai pada tahun 2004 sampai 2019,” kata Pak Ucok, salah satu karyawan Site Lanut, yang menyambut kedatangan kami sembari menunjuk ke arah sebelah kiri jalan yang sudah dipenuhi pepohonan yang rindang.
Angin sepoi-sepoi menyapa, seolah mengabarkan bahwa hutan sudah mulai pulih meski belum sepunuhnya sembuh dari luka masa lalu. Situasi ini adalah penanda bahwa reklamasi pascatambang PT JRBM Site Lanut, sudah berproses, meski di tengah gempuran aktivitas tambang ilegal yang ada di sekitar wilayah konsesi. Ekosistem hutan yang dulunya rusak, kini sudah mulai dirawat oleh tenaga ahli reklamasi tambang yang memiliki pengetahuan dan skil yang mumpuni.
Bukaan lahan seluas 182,15 hektare Site Lanut, saat ini sudah mulai ditanami berbagai jenis pohon. Sengon, cemara, beringin, agatis, kayu putih dan jenis pohon lainnya terlihat berbaris rapi di bekas galian Pit Riska, Pit Rasik, Kolam Effendy, dan SWP 3, serta titik lainnya yang digunakan saat proses operasi pertambangan sedang berlangsung.
“Kita menggunakan media tanam serabut kelapa, dan kompos blok. Tujuannya, struktur tanah membaik, dan tanaman yang ditanam cepat tumbuh,” kata Idil Batara, kontraktor yang menangani reklamasi pascatambang di Site Lanut.

Pak Idil, pria berkumis tebal, dan murah senyum ini, antusias menjelaskan proses reklamasi meski di bawah terik matahari. Ia mengatakan, untuk memulihkan ekosistem hutan, ia bersama tim yang berjumlah kurang lebih 30-an orang juga menaman pohon buah-buahan seperti, Matoa, duku, alpokat, jambu air, durian, dan tanaman buah lainnya. “Kalau ada buah, sudah pasti akan banyak hewan yang kesini,” kata Idil yang juga memperlihatkan buah Alpokat jenis siger, hasil panen pertama di Site Lanut.
Upaya pemulihan ekosistem hutan yang dilakukan Pak Idil, sudah mulai berbuah manis. Satwa endemik sudah mulai kembali ke “Rumah” yang dulu hilang. Monyet hitam Sulawesi (Macaca Nigra), Tarsius Spectrum (Tangkasi), Burung Kekep Sulawesi (Artamusmonachus), Kus-Kus Beruang (Ailurops Ursinus), ular, burung, dan jenis hewan lainnya, kembali ke habitatnya.

“Berapa biaya reklamasinya pak ?, yang pasti jutaan dolar,” sahut Pak Anang Rizkani Noor, Presiden Direktur J Resource saat menjawab pertanyaan saya, ketika berada di Pit Riska, Pit primadonanya PT JRBM Site Lanut, dengan luasan lahan sekitar 25 hektare.
“Target kita sebelum diserahkan ke Kementrian ESDM pada tahun 2027 mendatang, pohon yang ditanam, tajuk sudah ketemu tajuk,” kata Pak Anang.
Sulit membayangkan bahwa beberapa tahun silam, lahan ini terdapat lubang-lubang raksasa yang menganga. Tanah coklat, lahan terbuka, dan sunyi dari kicauan burung dan aktivitas satwa endemik. Proses reklamasi membawa wajah baru Di Site Lanut. Meski sebagian pohon tumbuh baru seukuran dada orang dewasa, pohon buah-buahan yang baru belajar berbuah, dan struktur tanah yang belum sepenuhnya pulih. Namun, gambaran kondisi hutan beberapa tahun kedepan sudah bisa dibayangkan. Sudah ada harapan baru dan masa depan di Blok Lanut.

Blok Lanut hari ini, bukan lagi menjadi beban, melainkan penopang bagi kehidupan. Ia adalah cermin perubahan. Bahwa lahan yang dulu pernah menjadi simbol eksploitasi, kini menjadi ruang tumbuh. Setiap pohon yang ditanam, bukan sekadar tanaman, melainkan simbol niat baik untuk mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan yang saat ini dirajut oleh PT JRBM. Bahwa reklamasi bukan sekadar janji diatas kertas melainkan janji dan tanggungjawab pada alam.
Meski di tengah gempuran tambang ilegal, PT JRBM, tetap konsisten merajut asa, bahwa akan ada kehidupan baru ketika proses reklamasi ini sukses. Menyalahkan tambang ilegal, juga tidak akan menyelesaikan apa-apa. Namun, jikapun dibiarkan, seperti membiarkan lubang baru muncul di tengah hijau reklamasi yang masih tertatih menuju pulih yang sesungguhnya. Bibit-bibit muda, berjuang tumbuh, namun dihantui oleh bayang-bayang kehancuran yang tak pernah usai.(Febby Manoppo)






