Bupati dan Wabup Dijemput Etnis Mongondow Secara Adat

BOLSEL – Setelah dijemput dengan adat Bolango Sabtu (27/2), pasangan Bupati dan wakil bupati Hi Iskandar Kamaru bersama Dedy Abdul Hamid kembali dijemput secara adat oleh masyarakat Mongondow di Kecamatan Pinolosian, Minggu (28/2).

Turut didampingi Istri, Bupati dan wabup dengan menggunakan baju adat, keduanya disambut dengan itum-itum (penyambutan adat mongondow) yang disampaikan tokoh adat kecamatan setempat.

Bacaan Lainnya

Mengawali sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kecamatan Pinolosian yang sudah menerima mereka berdua (Bupati-wabup, red) dengan adat Mongondow. “Terima kasih telah memilih kami sebagai bupati dan wabup Bolsel, serta diterima secara adat,” ucap bupati.

Dirinya menyadari, jabatan yang diembannya bersama wabup merupakan anugerah dari Allah Subhhanahuwwataala dan juga sekaligus amanah yanh diberikan rakyat Bolsel kepada mereka yang harus dilakukan secara berkeadilan dan penuh tanggungjawab. “Oleh sebab itu, guna memantapkan berbagai program pemerintahan kemasyarakatan, mari kita rajut kembali tali silaturahmi serta melupakan perbedaan politik pada pilkada tahun lalu. Mari kita bersatu, bergandeng tangan untuk membangun daerah dan membawa perubahan untuk kemajuan daerah ini,” ajak bupati.

Dirinya mengaku, diperiode BERKAH kali ini, masih tetap fokus pada program prioritas pengentasan kemiskinan, infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi dan sosial, serta penangan covid-19 dan stunting. “Itu merupakan target utama kami. Yang terkahir Kembali saya ingatkan kepada kita semua untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, agar kita semua terhindar dari virus ini,” tukas bupati.

Sekadar diketahui, setelah dijemput dengan adat Bolango dan Mongondow, Bupati dan wabup juga akan dijemput secara adat Gorontalo, dan Sangihe yang rencananya akan dilakukan pekan ini. Turut hadir dalam kegiatan, Anggota Komisi V DPR RI Hi Herson Mayulu, Sekda, asisten, pimpinan OPD, Camat, sangadi se Kecamatan Pinolosian, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan masyarakat kecamatan setempat. (feb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *