MATAPENA.NET – Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono berpendapat pelantikan Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient Patriot Riwu Kore, seharusnya dibatalkan.
Menurutnya, pembatalan pelantikan Orient penting dilakukan demi hukum dan menjaga wibawa Indonesia. “Seharusnya tidak ditunda, namun dibatalkan demi hukum dan wibawa negara,” kata Soni, sebagaimana yang dikutip melalui hasil wawancara CNN Indonesia.
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pemerntahan Abdi Negara (STIPAN) itu melanjutkan, syarat yang mewajibkan kepala daerah harus berstatus sebagai warga negara Indonesia harus ditegakkan. Namun, menurutnya, proses penegakan syarat tersebut harus dilakukan dengan proses pembuktian lebih dahulu, termasuk menyelidiki pihak-pihak yang diduga terkait dalam kasus itu.
Lebih lanjut, Soni menyarankan agar Wakil Bupati terpilih Sabu Raijua, Thobias Uly, tetap dilantik. Menurutnya, Thobias bisa dijadikan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sabu Raijua untuk sementara waktu. “Saran saya, Wakil Bupati tetap dilantik dan langsung diberi Surat Keputusan sebagai Wakil Bupati merangkap sebagai Plt Bupati setempat,” ucap. “Negara menghormati proses demokrasi, namun jangan kendor melakukan penegakan hukumnya. Termasuk selidiki pihak-pihak yang terkait atas kejadian yang mencoreng muka Indonesia ini,” imbuhnya.
Kemendagri telah mempertimbangkan opsi untuk menunda pelantikan Orient sebagai Bupati Sabu Raijua. Hal itu menyusul status Orient sebagai warga negara Amerika Serikat. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan hal itu masih berupa opsi. Namun, Kemendagri akan mengkajinya dalam waktu dekat. “Bawaslu mengusulkan kepada KPU untuk dilakukan penundaan pelantikan. Tentunya usulan Bawaslu ini menjadi bahan kepada pimpinan, kepada Bapak Menteri bahwa agar Pak Menteri mengambil keputusan yang tepat,” kata Akmal dalam jumpa pers daring di akun Instagram Kemendagri, Kamis (4/2/2021).
Orient sendiri telah buka suara soal status kewarganegaraannya. Dia membantah berstatus warga negara AS dan menegaskan dirinya adalah warga negara Indonesia. “Bukan [berstatus warga negara ganda], saya warga negara Indonesia,”kata dia di Mapolda NTT, Kupang, Jumat.
Ia juga menjelaskan status kewarganegaraannya sudah ada yang memproses sebelum terpilih menjadi bupati Sabu Raijua dalam Pilkada2020. “Warga negara itu tuh sudah ada yang ngurus prosesnya,” tegasnya. (*)