MATAPENA.NET – Pernyataan Dewi Tanjung sontak mengundang perhatian publik. Bagaimana tidak, cuitan politisi PDI Perjuangan ini menuding Jusuf Kalla (JK) mengendalikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam cuitannya di Twitter pada (20/2/2021) itu menuding Mantan Wapres itu mengintervensi hukum di Indonesia. “Dalam sejarah mantan Wapres di Indonesia mengintervensi Hukum,” cuit Dewi Tanjung.
Pernyataan Dewi Tanjungv disinyalir berangkat dari kasus RJ Lino yang hingga kini masih belum jelas kabarnya. “Dan sampai skarang Kasus RJ Lino tdk jelas kabar berita dan KPK Yg katanya Lembaga antikorupsi malah Patuh akan perintah JK,”tulisnya di Medsos itu.
Dewi Tanjung pun berpendapat hukum di KPK sudah dikendalikan oleh Jusuf Kalla. “HUKUM DI KPK BISA DI KENDALIKAN OLEH JK guys,” ucapnya. Pada cuitan sebelumnya, Dewi Tanjung juga menyebut Jusuf Kalla punya dua kesalahan terbesar.
Pertama, kata Dewi Tanjung, JK sebagai ketua Dewan Masjid telah membiarkan ustaz-ustaz kadrun menyebarkan ujaran kebencian dan menghasut umat Islam agar bermusuhan dengan pendukung pemerintah. “Dua kesalahan Terbesar JUSUF KALLA. Menjadi ketua Dewan Mesjid membiarkan para Ustad2 Kilafah Kadrun Radikal menyebarkan ujaran kebencian dan menghasut umat Islam untuk bermusuhan dengan pendukung pemerintah,” kata Dewi Tanjung.
Kesalahan terbesar kedua, menurut Dewi, JK sebagai ketua Palang Merah Indonesia telah membiarkan ambulans PMI ikut serta dalam setiap demo anarkis. “Menjadi ketua PMI membiarkan Ambulan PMI ikut serta demo anarkis,” ujarnya. (*)