Matapena,news.Bolsel– Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Desk capaian penerapan standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan.
Kegiatan itu dilaksanakan di Cafe Foodsal, Kota Kotamobagu, pada Kamis, 13 Februari 2025.
Desk capaian penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan adalah kegiatan untuk mengidentifikasi pelaksanaan dan pelaporan penerapan SPM pendidikan.
Desk Tujuan Capaian SPM Pendidikan yaitu mengetahui tingkat penerapan SPM pendidikan di Kabupaten Bolmong, kemudian membandingkan penerapan SPM pendidikan tahun sebelumnya dengan tahun berjalan, serta mengidentifikasi kendala dan solusi dalam penerapan SPM pendidikan.
Sedangkan peraturan terkait SPM Pendidikan sebagaimana Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, serta Permendikbudristek RI nomor 32 tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan.
“Manfaat SPM Pendidikan menjamin akses pendidikan yang sama bagi seluruh warga, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, meningkatkan daya saing daerah, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan, membantu mengentaskan kemiskinan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolmong, Farida Mooduto.
Farida menyampaikan, prinsip-prinsip SPM Pendidikan itu sederhana, konkrit, mudah diukur, terbuka, terjangkau, dapat dipertanggungjawabkan, serta memiliki batas waktu pencapaian.
“Penyesuaian ini perlu dilakukan, dalam menopang kinerja dan pencapaian target kita, termasuk dalam hal membangun kualitas hidup manusia dari aspek pendidikan,” tutupnya.
Ia pun berharap dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, baik dari sisi guru maupun siswa, guna mencapai hasil yang lebih baik lagi. ***