Matapena.news, Bolmong – Dipimpin Penjabat (PJ) Bupati Limi Mokodompit, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar apel perdana pasca cuti Hariraya Idulfitri 1445 Hijriyah, bertempat di Kantor Bupati, Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Selasa 16 April 2024.
Dikesempatan itu, PJ Bupati Bolmong Limi Mokodompit menegaskan untuk seluruh ASN Bolmong, yang tidak hadir pada apel perdana akan diberikan sanksi pemotongan TPP sebesar 50 persen.
“Untuk ASN Bolmong yang tidak hadir di apel perdana TPP dipotong,” tegas Bupati Limi Mokodompit.
Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit juga mengimbau kepada ASN, agar kembali bekerja seperti biasanya dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan disiplin. Selain itu, Bupati Limi juga mengimbau kepada seluruh ASN agar segera menuntaskan tugas dan tanggungjawab yang belum selesai selama libur lebaran.
“Jika ada tugas atau program yang belum diselesaikan karena cuti lebaran, mohon agar segera diselesaikan. Jangan menumpuk pekerjaan agar semua program dalam berjalan dengan baik,” kata Bupati.
Dikesempatan itu Limi Mokodompit dihadapan seluruh ASN menyampaikan, jabatannya sebagai PJ Bupati akan segera berakhir. Ia meminta maaf jika selama menjabat sebagai PJ Bupati ada khilaf dan salah.
“Atas nama pribadi, dan keluarga saya menyampaikan permohonan maaf jika selama menjabat sebagai Bupati, ada kekhilafan dan kesalahan baik disengaja ataupun tidak. In syaa Allah Mei mendatang saya akan kembali ke Provinsi,” ungkapnya.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran ASN, pemerintah dan masyarakat yang sudah mensupport saya selama menjabat dalam menjalankan roda pemerintahan dan kemasyarakatan di Bolmong,” tambahnya.
Apel perdana ditutup dengan jabatan tangan ucapan selamat idulfitri dan saling memaafkan. (*)