Matapena.news, Bolmong – Didampingi Penjabat Bupati (PJ) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit, Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandow, menghadiri kegiatan pencatatan dan penyerahan Kutipan akta perkawinan Massal, bertempat di Balai Desa Werdi Agung, Kecamatan Dumoga Tengah, Sabtu 21 Oktober 2023.
Pencatatan dan penyerahan Kutipan akta perkawinan Massal tersebut merupakan bagian dari kegiatan Optimalisasi Dokumen Strategis Kependudukan (ODSK), yang juga dirangkaikan dengan Pelayanan Dokumen Kependudukan yang disponsori oleh Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow.
Bupati Bolmong Limi Mokodompit mengawali sambutannya, menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Wagub Sulut Steven Kandow beserta seluruh jajaran Pemprov Sulut yang turut hadir dalam giat tersebut.
“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Bolmong, saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur, Pak Wagub, dan seluruh jajaran pemerintah provinsi yang sampai dengan saat ini masih berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sampai ke wilayah-wilayah pelosok,” kata Bupati Limi.
Tak lupa Ia juga mengucapkan selamat berbahagia kepada seluruh masyarakat yang akan melaksanakan kawin massal.
“Selamat kepada seluruh calon nikah massal yang berjumlah 100 pasang. Ini nantinya akan dilakukan terus menerus, dan di Kecamatan Dumoga Tengah ini sudah merupakan giat yang kesekian kalinya,” ujar Bupati.
Sementara itu, Wagub Sulut Steven Kandow dalam sambutanya mengatakan, dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat sangatlah penting sehingga wajib untuk dimiliki, mulai dari e-KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran begitu juga Akta Kematian, itu harus diurus.
“Dokumen kependudukan sangat penting seperti pengurusan ijin usaha, pinjaman bank hingga lainya, sehingga wajib untuk masyarakat memilikinya,” ungkap Wagub.
Maka dari itu, Wagub mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi Sulut sangat gencar menyosialisasikan terkait dokumen-dokumen kependudukan.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap, nantinya masyarakat yang mengikuti kawin massal dapat menjadi keluarga yang Pioner yang dapat menjaga keutuhan rumah tangga serta memiliki keluarga yang dikarunai anak-anak hebat.
“Banyak selamat kepada kalian yang hari ini sudah resmi menjadi pasangan suami isteri dengan disahkannya dokumen pencatatan nikah, dan langsung diserahkan. Akta perkawinan ini menjadi salah satu persyaratan dalam pengurusan KK, akta kelahiran anak dan keperluan lainnya,” terang Kandow.
Kegiatan tersebut turut dihadiri, para pejabat Pemprov Sulut, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Pj Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, Ketua DPRD Bolmong Welti Komaling, mantan Wakil Bupati Bolmong Yanni R Tuuk, Forkopimda, para pimpinan OPD, dan masyarakat.(***)