Matapena.news, Lolak – Resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggantikan Almarhum Mas’ud Lauma, Gita Ratnasari Tuuk mengaku siap mengawal aspirasi rakyat. Demikian disampaikannya usai dilantik Ketua DPRD Welty Komaling, di Gedung DPRD Bolmong, Jumat (3/1/2023).
Paripurna pengambilan sumpah janji peresmian Anggota DPRD Kabupaten Bolmong penggantian antar waktu (PAW) Gita Ratnasari Tuuk ini, dihadiri Pj Bupati Limi Mokodompit, Sekretaris daerah (Sekda), Tahlis Gallang, Ketua DPC PDI Perjuangan Bolmong Yanni Ronny Tuuk, sejumlah anggota DPRD, pejabat teras Pemda Bolmong, dan tamu undangan.
Gita Ratnasari Tuuk merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Repdem Bolmong.
Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling menyampaikan, digelarnya agenda paripurna ini sebagai tindaklanjut dari surat Ketua DPRD Bolmong Nomor: 100/DPRD/02/l/2023 perihal usulan pemberhentian dan PAW Anggota DPRD Bolmong. Selain itu, sesuai juga dengan surat keputusan DPC PDI Perjuangan nomor: 088/EXT/DPC.21.10/X/2022, 3 Oktober 2022 tentang PAW Almarhum Mas’ud Lauma, terhitung sejak meninggal dunia.
“Pelantikan ini sudah melalui mekanisme dan aturan yang ada,” kata Welty.
Bupati Limi Mokodompit dalam sambutannya berharap, hadirnya Gita sebagai anggota baru DPRD Bolmong, akan menambah kemampuan kerja legislatif dalam mendukung pembangunan daerah. Top Eksekutif Bolmong ini juga berpesan, kiranya Aleg Gita Ratnasari Tuuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya, terutama dalam mengawal berbagai aspirasi rakyat.
“Atas nama pemerintah, dan masyarakat Bolmong saya ucapkan banyak selamat kepada Ibu Gita yang hari ini resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Bolmong. Selamat bertugas,” ucap Mokodompit.
Di tempat yang sama, Gita Ratnasari Tuuk mengaku bersyukur dirinya telah dilantik sebagai Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024. Politisi yang pernah menjadi salah satu nominasi Kepala Desa termuda di Indonesia ini berharap tetap mampu menjalin sinergitas sesama anggota DPRD dan stakeholder, dalam mengawal aspirasi masyarakat dan pembangunan di Bolmong.
“Dengan dilantiknya saya, tentu sudah menjadi keputusan sepenuh hati untuk mengabdi sebagai penyambung lidah masyarakat ke pemerintah, dan saya siap mengawal aspirasi rakyat dan pembangunan di daerah Bolmong yang sama kita cintai. Saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” aku Gita.
Diketahui, PAW ini juga merujuk pada surat KPU nomor:423/PT.03.1-SD/7101/2022. Selain itu, surat Pj Bupati Bolmong nomor: 100/Setdakab/01/06/1/2023. (cha)