MataPena.News, Bolmut – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Amin Lasena tegaskan proyek Long Segmen Ruas Jalan Kuala – Pontak yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini jangan asal jadi.
Hal itu ditegaskannya pada Penandatangan Kerja Sama Sepuluh Kegiatan Strategis Tahun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Jumat, 5 Mei 2023.
“Keluhan masyarakat ini sering masuk ke telinga saya. Oleh karena itu, tolong kepada pihak ketiga agar menjaga kualitas pekerjaan dan diselesaikan secara tepat waktu,” kata Amin dalam sambutannya di Kantor Dinas PUPR Bolmut.
Wabup menyampaikan hasil keuntungan dari pekerjaan jangan hanya dirasakan oleh pihak ketiga saja. Di sisi lain, masyarakat dan pemerintah yang menanggung imbas akibat pekerjaan dilakukan secara tidak profesional.
Sepuluh proyek strategis, termasuk Jalan Kuala – Pontak ini, kata Wabup, didampingi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, diawasi langsung oleh Polres dan pihak Kejaksaan.
“Oleh karena itu, saya minta penegak hukum di daerah untuk awasi. PPK juga diawasi. Jangan nanti berkas sudah selesai pekerjaan dan ditandatangani, dianggap selesai,” ucapnya.
Lasena juga menyinggung mengenai pihak ketiga yang pada beberapa waktu lalu menanggung Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Sementara itu, hingga hari belum menunaikan kewajiban tersebut.
“Sehingganya, besok itu harus lebih baik dari kemarin. Mari kita bergandengan tangan untuk sukses bersama. Jangan lagi terlambat dan masalah terus-terus terjadi,” ungkapnya.
Wabup meminta kepada penegak hukum agar menindak pihak ketiga yang tidak koperatif dan acuh tak acuh terhadap kewajiban yang harus ditunaikan.
“Soal TGR ini, jangan tidak membayar karena alasan tidak ada uang. Masalah inilah dan masalah itulah. Kalau memang tidak ada niat menunaikan kewajiban, yah apa boleh buat. Kita akan serahkan ke penegak hukum,” pungkas Wabup Amin Lasena.***