MataPena.News, Bolmut – Tindakan Kepala Desa Pontak menjadi perbincangan hangat di halayak ramai. Pasalnya di desa tersebut, diduga bantuan pembangunan jamban yang harusnya diberikan untuk masyarakat kurang mampu, justru diambil Kepala Desa setempat.
“Memang Sangadi itu yang penentu kebijakan. Tapi masalahnya, kenapa justru sangadi dapat bantuan pembangunan jamban dari Desanya sendiri. Apalagi suaminya adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil),” ungkap Ruslan Toani selaku Lembaga Pemberdaya Masayarakat (LPM) saat diwawancarai media ini, Rabu 3 April 2023.
Sementara Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Apri Korompot mengatakan, bahwa sebumnya Ia menolak permintaan atasannya ni.
“Sebelumnya kita ba tolak kalau ini bantuan jamban sangadi yang mo ambe, tapi dia tetap bersih keras harus pa dia, (Sebelumnya saya menolak kalau bantuan jamban Kepala Desa yang ambil. Tapi dia tetap bersih keras, harus diberikan untuknya) bantuan ini ,” ujarnya.
Hal ini turut dibenarkan (RM) dan (WM) kapasitas sebagai Badan Pengawas Desa (BPD) menerangkan bahwa, mereka tidak tahu menahu kalau bantuan ini di berikan kepada sangadi.
Menanggapi kritikan-kritikan dari masyarakat, Sangadi Pontak Badria Buhang menepis hal tersebut. Ia menuturkan memang betul adanya pembangunan 1 unit Jamban bantuan dandes, dan menurutnya ini adalah tindakan yang biasa dan wajar saja, karena syarat penerima yang terlampir tidak mengacu pada PNS atau Aparatur Desa.
“Memang suami saya Pegawai, tetapi bukan berarti orang yang mampu karena hanya Golongan 2, dan ini sudah hasil kesepakatan bersama pada saat rapat,” ungkapnya.
Terpisah Kepala Bidang Penataan dan Penyelenggaraan Pemerintah desa Wahyudi Eka Putra Lauma, mengatakan bahwa apa yang terjadi di Desa Pontak adalah hal yang baru dan jelas-jelas bantuan tersebut salah peruntukannya.
“Ini keliru, seharusnya Kalaupun di dalam desa itu sudah tidak ada yang membutuhkan jamban, kan bisa di alihkan ke kegiatan yang lain sesuai apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Intinya secara prioritas peruntukannya adalah hal yang salah dan kami akan turun untuk mengecek kebenarannya,” ungkap Lauma saat ditemui media ini di Kantor Dinas PMD Bolmut, Selasa (2/5/2023).
Sebelumnya Bupati Bolmut Depri Pontoh mengimbau kapada seluruh sangadi untuk menggunakan dana desa secara tepat, jelas dan terarah efektif serta mengutamakan asas prioritas.
“Saya harap seluruh sangadi bisa menghindari berbagai praktek KKN. Termasuk, memanfaatkan jabatan dalam pengambilan kebijakan atau penentu penerima bantuan. Karena hal itu merupakan bentuk Nepotisme,” Tegas Bupati beberapa waktu lalu. (**)