Implementasikan Program TORA, Pemda dan BPN Bolmut Serahkan 101 Sertifikat

Matapena.news – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) beserta Badan Pertanahan Nasional melakukan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada sejumlah masyarakat di Kecamatan Sangkub.

Kegiatan penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut Porgaram BPN yakni Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), bertempat di Balai Desa Busisingo Utara, Kecamatan Sangkub, Bolmut, Selasa (14/02/2023).

Bacaan Lainnya

“Ucapan terima kasih kepada pihak Pertanahan Bolmut, lebih khusus kepada Kepala Kantor Dr. Hi. Jamaluddin SH, MH., yang telah bekerja maksimal dalam pelaksanaan program ini,” ungkap Bupati Bolmut Depri Pontoh.

Depri Menyampaikan sertifikat tanah yang diserahkan tersebut merupakan wujud dari kehadiran BPN Bolmut dalam memberikan dan memudahkan pemberian dokumen penguasaan tanah hak milik yang legalitasnya dilindungi Undang-undang.

“Ada 101 Sertifikat tanah yang akan diserahkan langsung kepada masyarakat yang berhak menerima,” ucapnya.

Dalam sambutannya, keberhasilan pelaksanaan program ini tidak lepas dari kerjasama semua pihak, termasuk pihak pertanahan, Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Pemerintahan Desa, serta Tokoh-tokoh masyarakat.

“Dengan adanya program serta kerja sama ini, saya harap masyarakat bisa terbantu. Serta bagi masyarakat yang ingin memperoleh sertifikat ini silahkan membuat usulan ke pemerintah Desa setempat,” tutur Papa Adit sapaan akrab Bupati Bolmut.

Diakhir penyampaian, Depri menambahkan bahwa program ini sifatnya kontinyu, sehingga bagi warga yang belum mendapatkan sertifikat bagi lahannya agar dapat bersabar dan segera mencari informasi dibala desa setempat.

“Karena setelah ini masih ada program lanjutan yang sama dan akan ditundaklanjuti oleh Kantor Pertanahan Bolmut,” tutupnya.

Kepala BPN Bolmut Jamaluddin mengatakan, 101 tanah yang disertifikat tersebut merupakan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) yang telah gugur sejak 2014. Lalu masuk dalam program TORA pada tahun 2022.

“Kepada penerima sertifikat, agar surat berharga ini bisa dijaga dengan baik, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti tercecer, basah atau terbakar,” ucap Jamaluddin diakhir penyampaiannya.

Kegiatan itu juga dihadiri Wakil Bupati Drs Amin Lasena M.Ap, Wakapolres Bolmut AKBP Samuel Kayanga, Kapolsek Sangkub Iptu Hanny Bawotong, SH Danramil 1303-15 Bintauna Ledta Inf Haris Tulinggi Kadis Perumahan Kawasan permukiman dan pertanahan Siti Aisa Sabrina Buhang S.Pd,M.Kes Kadis PMD Laode Osnawir Ojayana, S.Pd Camat Sangkub Harto Hassan, S.Pd.I

(Try L)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *