Matapena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) umumkan pelaksanaan tahapan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat pada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Hal ini berdasarkan surat pengumuman yang dikeluarkan KPU Bolmut dengan Nomor 767/PL.02.2-Pu/7108/2/2024, pada Minggu (15/09/2024).
Ketua KPU Bolmut Jamaludin Djuka menuturkan tahapan ini sebagai pengimplementasian bentuk negara demokrasi, yakni memberikan kesempatan kepada masyarakat Bolmut dalam hal menyampaikan masukan ataupun tanggapan soal profil serta status para pasangan calon yang telah mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan wakil Bupati Bolmut periode 2024-2029.
“Selain itu juga, Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pilkada Tahun 2024, KPU Bolmut juga mengumumkan visi, misi, dan program pasangan calon yang dapat discan pada barcode yang ada,” ucap Djuka kepada media ini melalui pesan Wahtsapp, Senin (16/09/2024).
Djuka pun mengutarakan penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmut pada Pilkada tahun ini, dibuka sejak tanggal 15 September hingga 18 September 2024.
“Penyampaian oleh masyarakat bisa dilakukan dengan mengantarkannya langsung ke Kantor KPU Bolmut atau bisa juga melalui link yang ada dalam surat pengumuman,” tulisnya.
Untuk selengkapnya silahkan Download Surat pengumuman melalui link dibawah ini
https://drive.google.com/file/d/1PScZUs-T05_WEFEJYfspJMgp6mVR0yDR/view?usp=drivesdk
(Zhandy/Matapena)