Sah, Guntur Sune Resmi Gantikan AEN Sebagai Aleg Bolmut

Matapena.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) secara resmi melakasanakan Rapat Paripurna Istimewa, pada Senin (06/06/2022).

Diketahui Pelakasanaan Rapat Paripurna Istimewa DPRD tersebut dalam rangka Peresmian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Sisa Jabatan Anggota DPRD Periode 2019 – 2024, yang dalam hal ini Partai Amanat Nasional menggantikan Abd. Eba Nani dengan Mohamad Guntur Sune sebagai Aleg dari dapil dua.

Bacaan Lainnya
Ketua DPRD Bolmut saat mengukuhkan Moh. Guntur Sune Sebagai Aleg dari hasil PAW Partai Amanat Nasional, Senin (06/06/2022). Foto: Dok. Humas DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Bolmut Frangky Chandra yang memimpin rapat Paripurna tersebut dalam sambutannya menyampaikan, agar anggota DPRD yang telah dilantik dapat bekerja semaksimal mungkin untuk menjadi wakil rakyat terutama sebagai penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat Bolmut.

“selamat datang dan bergabung di lembaga DPRD kepada anggota DPRD yang baru dilantik saudara Moh. Guntur Sune. Saya berharap saudara dapat membangun serta menjaga hubungan yang harmonis baik di dalam lembaga DPRD maupun dengan Pemerintah Daerah sebagai mitra kerja serta dengan seluruh komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Bolmut,” ujar Ketua DPRD dalam Sambutannya.

Selain Ketua DPRD, Bupati Bolmut Depri Pontoh yang juga hadir pada kegiatan tersebut, dirinya menuturkan atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah mengucapkan selamat atas pelantikan Moh. Guntur Sune sebagai anggota DPRD Kabupaten Bolmut serta menyampaikan juga ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Abdul Eba Nani atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Bolmut.

Moh. Guntur Sune
Sesi foto bersama antara Moh. Guntur Sune dengan Seluruh Aleg, Kapolres dan Pemda Bolmut serta Ketua DPD PAN Bolmut, Senin (06/06/2022). Foto: Dok. Humas DPRD Bolmut

Dalam Sambutannya, Depri Pontoh mengatakan prosesi pelantikan ini merupakan awal dari Moh. Guntur Sune untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat serta berharap agar dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat.

“Semoga amanah yang diberikan diatas kepada saudara dapat ditunaikan dengan sebaik baiknya dengan penuh tanggung jawab, agar bisa bersama-sama dalam berikhtiyar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bolmut,” ucap Pontoh dalam sambutannya.

Moh. Guntur Sune saat menandatangani SK sebagai Aleg dari Partai PAN

Usai dilantik, Guntur menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak. Terutama pada seluruh rekan dan pendukungnya saat pemilihan umum pada tahun 2019 silam serta seluruh pengurus Partai PAN. Dirinya juga memanjatkan syukur atas amanah yang telah diberikan.

“Amanah yang diberikan ini adalah titipan dari Tuhan dan masyarakat Bolmut. Bagi saya, amanah ini tidaklah mudah. Karena memang butuh tanggung jawab dan dukungan semua pihak agar saya pribadi dapat mengembannya dengan baik,” ucap Guntur.

Ke depan, kata Guntur, di sisa masa jabatan ini, akan digunakannya dengan baik sesuai dengan tugas dan tanggung jawab serta harapan dari masyarakat Bolmut. Khususnya warga di daerah pemilihan II yang memang adalah pengusungnya saat pileg tahun 2019 silam.

“Banyak sekali harapan masyarakat yang harus saya pikul. Bagi saya, itu bukanlah beban berat jika ada dukungan dari semua pihak terkait. Khususnya jajaran DPRD serta masyarakat Bolmut yang merupakan orang-orang yang saya wakili,” tuturnya.

Sesi Foto Bersama Forkopimda bersama Moh Guntur Sune dan Keluarga besarnya. Foto: Dok. Humas DPRD Bolmut

Diketahui pelaksanaan Rapat Paripurna ini sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 139 Tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Abdul Eba Nani sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bolmut masa jabatan 2019-2022 dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Moh. Guntur Sune sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bolmut Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena, MAP, Anggota DPRD Kabupaten Bolmut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmut dr. Jusnan Calamento Mokoginta, MARS, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Para Staf Ahli dan Asisten lingkup Pemkab Bolmut, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Masyarakat.

(Zhandy/Matapena)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *