Matapena.news – Langkah awal seriusi pembangunan Kampus, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi menjalin Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan Universitas Ichsan (Unisan) Gorontalo.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan Bupati Depri Pontoh bersama pihak kampus yang diwakili langsung Rektor Unisan Gorontalo Dr. Abdul Gafar La Tjokke, M.Si di ruang Bupati Bolmut, Senin (27/02/2023).
“Alhamdulillah. Rencananya Bolmut akan dijadikan daerah pengembangan Unisan Gorontalo,” ujar Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena saat diwawancarai media ini seusai penandatanganan MoU tersebut.
Wabup Amin Lasena mengungkapkan pemda bolmut sangat menyambut baik kerja sama ini guna membangun sumber daya manusia untuk anak-anak daerah.
“Jadi, Di Bolmut akan dibangun sebagai Kampus II (dua). Hal Ini tentunya sangat bermanfaat untuk peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) di daerah kita,” ucapnya.
Lasena pun membeberkan ada beberapa kesepakatan dalam kerja sama itu. Pertama, tentang Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kedua, penandatanganan dengan Pascasarjana Unisan tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pengajaran, Penelitian, Pengabdian Pengembangan Kelembagaan dan pembangunan universitas di Bolmut.
Ketiga, lanjut Lasena, penandatanganan antara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Unisan Gorontalo Utara dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tentang Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Intinya, langkah yang diambil pemerintah ini salah satunya mewujudkan aspirasi masyarakat. Karena, kan, dari dulu masyarakat ini menginginkan bahwa Bolmut butuh kampus,” ungkap Lasena.
Dirinya pun berharap kerja sama yang dilakukan itu dapat direalisasikan di lapangan dengan baik. Hal itu penting, kata wabub, guna membangun sumber daya daerah agar dapat bersaing dalam dunia yang semakin berkembang.
Turut hadir, Bupati Bolmut Depri Pontoh, Sekretaris Daerah dr. Jusnan C. Mokoginta, Mars. , Direktur Pascasarjana, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, para dekan/dosen Unisan Gorontalo, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum, serta pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). (Advetorial)