Temui Awak Media, Sejumlah Masyarakat Keluhkan Pekerjaan Fiktif di Desa Komus 2

Matapena.news – Sejumlah Masyarakat Komus 2 sampaikan dugaan pekerjaan fiktif tahun anggaran 2022 dan 2023 yang terjadi desa setempat.

Hal ini disampaikan perwakilan sejumlah masyarakat Dusun III, Desa Komus 2, kepada media ini senin, (05/08/2024).

“Kami, sangat menyesal dengan penyelenggaraan pemerintahan di Desa saat ini dan pengelolaan keuangan serta hasil pekerjaan fisik yang terjadi,” ucap Auri Kakunsi mewakili sejumlah masyarakat yang datang menemui sejumlah awak media.

Auri menuturkan berdasarkan data yang pihaknya pegang, sejumlah laporan pekerjaan Tahun 2022 hingga 2023 anggarannya sudah terealisasi, akan tetapi banyak item pekerjaan yang sepengetahuan mereka tidak terlaksana atau tidak sesuai nomenklatur (judul mata anggaran).

“Kitorang (kami) rasa heran saja, ada pekerjaan yang tidak selesai, ada yang pekerjaannya tidak ada dan bahkan ada yang tidak sesuai dengan judul. Tapi yang ada di data laporan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja desa, kegiatan anggaran tersebut sudah terrealisasi. Ini kan aneh,” tutur Auri sambil memperlihatkan sejumlah dokumen yang dipegangnya.

Berdasarkan hal tersebut Auri beserta sejumlah masyarakat lainnya yakni Hersen mangangue, Frangki marinu, Apson mangangue dan Wolter Nesare, mendatangi kejaksaan untuk membuat laporan resmi sekaligus membawa dokumen-dokumen yang bisa dijadikan alat bukti.

Potongan laporan tertulis Masyarakat Komus 2 kepada pihak kejaksaan yang dilayangkan pada bulan Juni 2024, Foto: Zhandy/Redaksi Matapena

Sementara itu Kepala Desa Komus 2, Pirsen Tahulending saat dihubungi media ini melalui panggilan telepon untuk dilakukan klarifikasi, tidak menjawab. Sehingga saat diterbitkan berita ini, upaya konfirmasi masih terus dilakukan media ini.

 

(Zhandy/Matapena)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *