Matapena.news, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar rapat paripurna tingkat I, bertempat di Kantor DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran, di Panango, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu 5 Juni 2024.
Paripurna Tahap I dalam rangka membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 ini, dipimpin Ketua DPRD Arifin Olii.
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dalam sambutannya mengurai secara ringkas APBD tahun 2023. Disebutkannya, APBD terealisasi sebesar Rp 550,9 Miliar atau 102,10% dari total target sebesar Rp.539,6 Miliar, sedangkan dari sektor belanja daerah dapat terealisasi sebesar Rp. 564,1 Miliar atau 93,05% dari total anggaran sebesar Rp.606,2 Miliar.
“Pembangunan di Bolsel tetap mengacu pada arah kebijakan pembangunan Nasional dan provinsi, tentu dengan tetap memperhatikan anggaran yang ada didaerah dan kebutuhan belanja daerah dengan mempertimbangkan fiskal di tengaj ketidakpastian perekonomian nasional,” kata Bupati.
Dikesempatan itu, top eksekutif Bolsel ini juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolsel atqs sinergitas membangunan daerah hingga Kabupaten Bolsel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-10 dari BPK RI.
“Ini tidak lepas dari sinergitas, dukungan dan support pihak legislative dalam penyelenggaraan pembangunan pemerintahan kemasyarakatan di daerah yang sama kita cintai ini,” ungkapnya.
Sementara, sebelum pengambilan keputusan bersama tentang persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bolsel TA 2023, seluruh fraksi di DPRD Bolsel menyampaikan pandangan akhirnya, melalui juru bicara dalam dokumen tertulis.
Pada kesempatan itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD melalui juru bicaranya Zulkarnain Kamaru mengatakan, Banggar DPRD memberikan beberapa catatan, diantaranya memperkuat aspek pengawasan secara internal mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan mengoptimalkan fungsi pendampingan oleh Inspektorat dan tidak mentoleransi pelanggaran dalam bentuk apapun.
“Mengingat salah satu hambatan dan kendala pencapaian target keuangan adalah kurang optimalnya pelaksanaan dan pemanfaatan penggunaaan anggaran oleh beberapa OPD dalam penyusunan belanja pegawai,” ungkap Zulkarnain Kamaru.
Turut hadir dalam paripurna, segenap anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy, para Asisten, para Pimpinan OPD, dan ASN lingkup Pemkab Bolsel. (Advetorial)