Hari Terakhir Pendaftaran, KPU Bolsel Terima Berkas 2 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wabup

Matapena.news, Bolsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) selesai menerima berkas pendaftaran dua bakal pasangan calon Bupati-wakil bupati Bolsel, Kamis 29 Agustus 2024, bertempat di Halaman Kantor KPU Bolsel, Desa Toluaya, Kecamatan Bolaang Uki.

Pasangan Calon Bupati-wabup, Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid, mendaftar pukul 11.00 Wita, diantar sejumlah partai politik pengusul, PDI Perjuangan, PKB, PAN, Gerindra dan PKS, serta ratusan pendukung. Sebelum menuju lokasi pendaftaran, pasangan calon yang dikenal dengan Jargon BERKAH jilid II ini, masih menggelar doa syukuran dan deklarasi dukungan parpol kepada paslon Berkah dari PDI Perjuangan.

Bacaan Lainnya

Sedangkan untuk Paslon bupati-wabup, Arsalan Makalalag-Hartina Badu, mendaftarkan diri di kantor KPU Bolsel pada Pukul 17.30 WITA, didampingi masa pendukung dan parpol pengusul Nasdem dan Golkar.

Ketua KPU Bolsel, Stanly Eskolano Kakunsi, saat menggelar konfrensi press mengamu telah menerima berkas pendaftaran dua bakal calon bupati-wabup.

“Kepada bakal calon yang syarat dan berkasnya telah lengkap akan menerima surat tanda terima, dan surat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Prof Kandow di Manado besok,” kata Eskol sapaan akrab Ketua KPU Bolsel.

Mantan wartawan senior ini menambahkan, selama tahapan Pilkada 2024 ini, KPU Bolsel melaksanakannya dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

“Mari kita kawal dan sukseskan pesta demokrasi ini, sehingga melahirkan pemimpin terbaik untuk Kabupaten Bolsel,” tandas Eskol

Diketahui, di hari terakhir pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel ini, dua pendaftar yakni paslon pasangan BERKAH dan MADU, diterima Ketua Ketua KPU Bolsel Stanly Eskolano Kakunsi, didampingi empat komisioner lainnya, yakni Fijey Bumulo, Liswan Lumali, Saiful Tontoli dan Marlia Lumali. (Feb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *