KPU Bolsel Resmi Tetapkan Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid Sebagai Bupati-Wabup Bolsel Periode 2024-2029

Oplus_131072

Matapena.news, Bolsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) akhirnya menetapkan pasangan Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid, sebagi Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.

Penetapan KPU Bolsel dalam rapat pleno yang digelar di Kantor DPRD Bolsel di Panango, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu 5 Februari 2025, berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait sengketa pilkada yang dilaporkan pasangan nomor urut 1 Arsalan Makalalag-Hartina Badu.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Bolsel, Stanly Eskolano Kakunsi mengatakan, berdasarkan hasil putusan MK hasil sengketa Pilkada Bolsel dinyatakan berakhir dengan status gugatan ditolak. Rapat pleno hari ini katanya, merupakan final dari hasil gugatan di Mahkamah Konstitusi.

“Alhamdulillah proses hukum sengketa pilkada Bolsel di MK sudah final. Oleh sebab itu, hari ini kami menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel periode 2024-2029, pasangan Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid,” sebut Eskolano.

Di tempat yang sama Kadiv Teknis dan Penyelenggaraan Fijey Bumulo mengumumkan secara resmi hasil akhir pilkada Bolsel tahun 2024, menetapkan memutuskan pasangan Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dengan total perolehan suara 33.356 atau 70,28 persen.

Usai pembacaan hasil keputusan rapat pleno, Ketua KPU Bolsel Stanly Eskolano Kakunsi dan para komisioner, Fijey Bumulo, Saiful Tontoli, dan Marlia Lumali menandatangi berita acara.

Menutup pelaksanaan rapat pleno, Ketua KPU Bolsel mengapresiasi semua pihak yang sudah turut andil menyukseskan pelaksanaan pilkada Bolsel tahun 2024, terutama kepada teman-teman wartawan yang sudah membantu sosialisasi pemilu sehingga partisipasi pemilih Bolsel menjadi tertinggi di Sulawesi Utara.

“Alhamdulillah, tingkat partisipasi pemilih di Bolsel menjadi yang tertinggi di Sulut, berkat kerja sama semua pihak, termasuk media yang aktif dalam penyebaran informasi,” katanya.

Rapat pleno penetapan ini turut dihadiri oleh perwakilan kedua pasangan calon, Bawaslu, serta unsur Forkopimda. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *