Matapena.news, Bolsel – Untuk mematangkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dihelat 27 November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Training of Trainer (ToT), bagi fasilitator bimbingan teknis (bimtek) untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Bolsel ini digelar di Aula Kantor Kecamatan Bolaang Uki, Selasa 5 November 2024.
Acara training of trainer ini dihadiri langsung oleh Komisioner KPU Bolsel, Divisi SDM dan Parmas Marlia Lumali, Kadiv Hukum Liswan Lumali, Kadiv Data Saiful Tontoli, dan Kadiv Teknis penyelenggara Fijey Bumulo, serta jajaran KPU Bolsel.
Kadiv teknis penyelenggara Fijey Bumulo mengatakan, kegiatan ini dijadwalkan digelar bertahap per dua kecamatan. “Untuk hari pertama ini diikuti oleh PPK dan PPS dari Kecamatan Bolaang Uki dan Helumo,” sebut Fijey.
Fijey mengatakan, nantinya PPK dan PPS yang mengikuti giat ToT ini akan menjadi fasilitator bimtek langsung bagi KPPS di wilayah masing-masing. “Nantinya, mereka yang sudah mengikuti ToT hari ini akan memberikan atau membekali KPPS diwilayah masing-masing,” terangnya.
Peserta ToT hari ini katanya, dibekali tentang hal-hal teknis seputar alur pemungutan suara. KPPS diinstruksikan untuk mengarahkan pemilih mulai dari penerimaan undangan pemilih, menunggu di tempat yang telah disediakan, hingga dipanggil menuju bilik suara.
“KPPS juga diberikan pemahaman terkait prosedur pemberian surat suara, yang meliputi kertas suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta untuk Bupati dan Wakil Bupati,” kata Fijey.
Semua yang dibahas dalam ToT hari ini lanjut Fijey, semya tentang teknis-teknis pada saat pencoblosan nanti. Oleh sebab itu, hal ini penting untuk diikuti secara seksama agar pada saat hari H nanti, semua berjalan lancar. “Masyarakat yang datang ke TPS harus diarahkan mulai dari pencoblosan sampai memasukkan kertas suara, harus diarahkan mana kotak untuk Gubernur dan wakil gubernur dan bupati dan wakil bupati,” kata Fijey.
“Ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan pada saat pencoblosan nanti. Untuk warna merah marun untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta biru muda untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” tambah Bumulo.
Usai menggunakan hak pilihnya, kata Kadiv, pemilih diwajibkan mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilihnya.
“Untuk memastikan akurasi, KPPS diminta untuk mencocokkan nama pemilih dengan data TPS yang sesuai. Pastikan pemilih yang mencoblos sesuai dengan data TPS mereka,” tambahnya
Diakhir penyampaiannya, Fijey menjelaskan prosedur khusus untuk pemilih disabilitas yang memerlukan pencoblosan di rumah. Pemilih disabilitas yang ingin mencoblos di rumah harus terlebih dahulu melapor kepada petugas untuk diverifikasi.
“Untuk pemilih disabilitas yang mencoblos di rumah, waktu pencoblosan khusus adalah pukul 12.00-13.00 WITA dan akan didampingi oleh PPS, KPPS, dan PTPS,” tutup Bumulo.(Infotorial)