PETI Bakal Hambat Pertumbuhan Ekonomi Bolsel

Matapena.news, Bolsel – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kilo 12 Mobungayon atau Upper Tobayagan, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim), masih menyita perhatian sejumlah pihak.

Selain desakkan masyarakat kepada pihak berwenang untuk menindak tegas para pelaku PETI yang merusak hutan di Bolsel, khususnya diwilayah Upper Tobayagan yang juga masuk wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT), aktivitas PETI ini juga ditanggapi pengamat perekonomian Sulawesi Utara (Sulut), Robert Winerungan, Senin 11 November 2024.

Bacaan Lainnya

Menurut Robert, illegal minning yang terjadi secara masif jelas akan berdampak buruk bagi daerah dan masyarakat. Tidak hanya dari sisi lingkungan saja, dari faktor ekonomi, daerah sangat dirugikan dengan PETI ini. “Tidak ada positif ekonomi yang diterima oleh daerah, justru daerah dirugikan. Selain hutan rusak, lingkungan tercemari dengan zat-zat berbahaya yang mereka gunakan, pemerintah daerah juga harus menanggung akibat atas ulah para mafia tambang,” kata Robert.

Dikatakannya, jika pertambangan dikelolah oleh pihak-pihak perusahaan yang memiliki izin resmi, maka secara otomatis pemerintah daerah diuntungkan dengan pajak, dan masyarakat bisa menikmati program-program CSR dari pihak perusahaan.

“Seperti yang terjadi diberbagai daerah, bencana banjir terjadi akibat kerusakan hutan ulah dari para penambang liar yang meraup keuntungan sebanyak-banyaknya, sementara pemerintah daerah yang harus menanggung kerugian dan bertanggung jawab ketika bencana terjadi,” ungkapnya

Ekonom Sulut ini mengimbau kepada pemerintah dan  seluruh masyarakat agar menindak tegas dan  menolak jika ada aktivitas PETI di wilayahnya. “PETI jika dibiarkan merajalela, itu pasti akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi disatu daerah. Oleh sebab itu, ini harus mendapat perhatian serius dari pihak-pihak terkait,” tutup Winerungan.

Senada disampaikan Kepala Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bolsel, Masita Lamusu. Ia mengaku mendukung upaya pemerintah dan pihak berwenang untuk memberantas para mafia tambang yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat Bolsel khususnya di wilayah lingkar tambang.

“Keuntungan dari aktivitas PETI itu hanya dinikmati segelintir orang saja. Masyarakat lingkar tambang hanya akan menerima dampak buruk dari kerusakan alam,” katanya.

“Jika kawasan bukit Mobungayon dikelolah oleh perusahaan resmi dan membayar pajak, maka masyarakat akan ikut menikmati hasilnya salah satunya CSR dari pihak perusahaan,” pungkasnya.(Feb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *