Matapena.news, Bolsel – Didampingi Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid menandatangani perjanjian kerjasama penyediaan layanan QRIS , di Lapangan Futsal, Kawasan Perkantoran di Panango, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Kamis (23/2/2023).
Kegiatan itu turut dirangkaikan dengan sosialisasi transaksi digital sekaligus penyerahan SPPDT dan DHKP PBB tahun 2023. Turut hadir dalam acara ini, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulut bersama jajarannya, Pimpinan BSG Cabang Molibagu, Direktur PT Buana Media Teknologi, unsur Forkpimda, para asisten, Pimpinan Perangkat daerah, camat, dan sangadi.
Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid dalam sambutannya mengatakan, upaya peningkatan PAD menjadi salah satu fokus Pemerintah Daerah saat ini. Sebab, melalui hal tersebut maka tingkat kemandirian fiskal daerah juga akan semakin tinggi. Lanjutnya, untuk menggali sumber serta potensi PAD tidak semata menjadi tugas dari BPKPD tapi menjadi tugas seluruh perangkat daerah.
“Ini juga menjadi tanggung jawab dari pemerintahan tingkat desa, karena Pemerintah Desa adalah ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang merupakan wajib pajak. Harus ada sinergitas antara pemerintah di tingkatan kabupaten, kecamatan hingga desa dalam melakukan intensifikasi sumber potensi pajak daerah khususnya PBB-P2,” tegas Wabup.
Ditambahkannya, saat ini perbaikan sistem pajak daerah di Bolsel sudah dikelolah secara transparan dan akuntabel sehingga meminimalisir terjadinya penyelewengan serta penyalahgunaan dana pajak. Tentu ini akan menciptakan kepercayaan bagi masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan benar-benar digunakan untuk pembangunan daerah.
“Hari ini Pemda akan melakukan kerjasama dengan PT Buana Media Teknologi dalam rangka pengembangan kanal pembayaran menggunakan QRIS sebagai upaya menyelenggarakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.”
“Nah, sebagai bentuk komitmen Bupati dan Wabup dalam mengimplementasikan QRIS, kami akan mendorong ASN menggunakan QRIS disetiap transaksi pembayaran dan mewajibkan setiap pelaku usaha di perkantoran Panango untuk menyediakan fasilitas pembayaran QRIS. Ini untuk memulai ekosistem transaksi digital di Bolsel,” tambahnya sembari menitip pesan kepada seluruh pemerintah desa yang sudah menerima SPPDT dan DHKP PBB-P2 Tahunn 2023, agar tidak ada lagi desa yang capaian pajaknya tidak 100 persen. (feb)