Matapena.news, Bolsel – Lagi, Jajaran Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 Kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK Region Sulut, Bombit Agus Mulyo, kepada Bupati Bolsel Iskandar Kamaru didampingi Ketua DPRD Arifin Olii, Senin 26 Mei 2025, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, di Manado.
Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa opini WTP diberikan karena LKPD Pemkab Bolsel telah disusun secara akuntabel, wajar, dan sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Bupati Iskandar menyambut baik pencapaian ini, namun ia menegaskan bahwa raihan WTP bukanlah akhir dari perjuangan. Pemkab Bolsel, katanya, justru semakin berkomitmen memperkuat kualitas laporan keuangan dan sistem pengawasan internal.
“Selama ini kami terus berupaya mengikuti pedoman dan aturan yang ada agar LKPD disusun lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah. Rekomendasi dari BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi kami,” kata Iskandar.
Lanjutnya, sejak tahun anggaran 2014, Pemkab Bolsel berhasil mempertahankan opini WTP secara konsisten hingga tahun ini. Meski demikian, capaian ini tidak membuat jajaran Pemkab Bolsel berpuas diri, justru dengan adanya opini WTP yang sudah 11 tahun berturut-turut berhasil diraih, menjadikan pemerintah daerah lebih berkomitmen lagi untuk terus berbenah dalam pengelolaan keuangan kedepannya.
Ia menambahkan, seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti melalui penyusunan rencana aksi bersama seluruh perangkat daerah, pengawalan implementasi, dan penguatan peran Inspektorat dalam pengawasan.
“Kami percaya bahwa sinergi yang kuat antara BPK, pemerintah daerah, dan Inspektorat adalah kunci dalam mewujudkan tata kelolah keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutup Kamaru.
Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekretaris daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Advetorial)