Matapena.news, Bolsel – Guna mengoptimalkan jalannya program kegiatan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid mengimbau seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperhatikan pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU), terlebih bagi OPD yang mendapatkan DAU Spesific Grant tahun 2023.
Demikian disampaikan Wabup saat membuka kegiatan sosialisasi Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah, bertempat di Lapangan Futsal, Kawasan Perkantoran Panango, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu (22/2/2023).
Wabup dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi pengelolaan dana transfer yang dimotori BPKPD bekerja sama dengan KPPN Kotamobagu sebagai kuasa bendahara umum Negara ini, merupakan kegiatan penting yang wajib diikuti oleh jajaran OPD.
“Inti kegiatan ini adalah menyosialisasikan kebijakan pengelolaan Dana alokasi umum agar bisa dipahami dan direalisasikan oleh jajaran pemerintah daerah secara umum, terutama bagi OPD yang memperoleh DAU spesific grant,” kata Wabup.
Perlu diperhatikan dan dipahami bersama kata Wabup, bahwa hal yang menjadi fokus kita bersama adalah DAU Spesific grant. Sebab, anggaran ini akan hangus jika pelaporan dari pemerintah daerah terlambat. “Oleh sebab itu, saya berharap semua OPD yang ikut sosialisasi ini dapat memahami secara seksama materi-materi yang disampaikan oleh narasumber.”
“Ingat, pemerintah diberi batas waktu penyampaian persyaratan penyaluran DAU Spesific grant sampai tanggal 5 Oktober 2023. Ini mohon menjadi perhatian kita bersama, agar kita semua terhindar dari pemotongan DAU spesific grant,” tegas politisi yang akrab disapa Ko’ Deddy ini.
Turut hadir Kepala KPP Pratama Kotamobagu, Sekretaris Daerah Marzanzius Arvan Ohy, Asisten Administrasi Umum Rikson Paputungan, Kepala BPKPD Lasya Mamonto, para pimpinan OPD, dan ASN Pemkab Bolsel. (feb)