Pagi belum sepenuhnya hangat ketika deru mesin terdengar bersahutan di pinggir wilayah konsesi pertambangan J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) Site Lanut, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Aktivitas pertambangan ilegal masih terpampang nyata ketika melintasi jalan perusahan menuju site. Medan jalan penuh bebatuan dan debu, memang sudah tidak lagi ramai dengan mobil perusahaan dan alat berat seperti pada tahun 2004-2019 fase operasi produksi.
Menjelang siang di Blok Lanut, terasa berbeda. Udara terasa begitu segar, aroma dedaunan, suara jangkrik, kicauan burung dan tanah basah seolah menyapa mengabarkan bahwa ada kehidupan baru di tempat yang dulunya gersang. Hutan yang dulunya gundul, kini mulai dipulihkan melalui rekalamasi pascatambang PT JRBM.
Reklamasi pascatambang Site Lanut yang dilakukan oleh PT JRBM, adalah upaya menjawab janji pada pemerintah dan pada alam. Merivitalisasi kawasan hutan pascatambang bukanlah hal yang instan, ia membutuhkan kesabaran dan proses panjang. Melalui tenaga ahli reklamasi, PT JRBM kembali merawat struktur tanah, mencoba menata ulang lapisan bumi agar air dapat meresap, dan memastikan bahwa Blok Lanut tak lagi menjadi beban, melainkan penopang kehidupan.

“Biaya untuk reklamasi pascatambang ini menelan jutaan dolar,” kata Presiden Direktur J Resuorce, Anang Rizkani Noor saat meninjau proses reklamasi di Blok Lanut.
Disatu sisi, hamparan tanah seluas puluhan hektare bekas tambang mulai diratakan, ditanami, dan diberi papan penanda rekalamasi. Namun, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), nampak masif di sekitar wilayah konsesi.
Total luas bukaan lahan 182,15 hektare, kini mulai direklamasi. Tanah yang dulu menganggung beratnya aktivitas pertambangan, oleh PT JRBM, ditata, dan dipulihkan kesuburannya, lalu ditanami berbagai jenis pohon. Sengon, cemara, agatis, kayu putih, beringin dan jenis tanaman lainnya mewarnai kawasan bekas tambang.
Tak hanya itu, upaya mengembalikan ekosistem hutan juga dilakukan dengan menanam jenis buah seperti, lengkeng, jambu air, alpokat, durian, matoa, nangka, duku, dan mangga.

“Dulu tempat ini masih gersang, tapi sekarang seperti sudah ada hutan muda disini,” kata Yuzri Gunawan, Manager Environmental Health & Safety Site Lanut.
Pit Riska, Pit Rasik, Kolam Effendy dan SWP 3 nyaris seratus persen ditanami. Selain itu, bukaan lahan yang juga dijadikan tempat beroperasinya aktivitas perusahaan juga mulai tumbuh pepohonan. Sudah ada kehidupan di Blok Lanut, meski alam belum sepenuhnya sembuh.
Setiap jenis pohon yang ditanam, bukan sekadar tanaman, melainkan simbol niat-baik untuk mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan. Itu merupakan harapan yang saat ini sedang diupayakan PT JRBM selama proses reklamasi pasca tambang sejak tahun 2024-2027 nanti.
“Tanaman yang kita tanam, kita rawat dan kita pantau. Yang mati, kita ganti dengan tanaman yang baru,” kata Idil Batara Kontraktor reklamasi pascatambang Site Lanut.
Melalui tangan dingin Idil, ekosistem hutan berangsur pulih meski belum seperti sediakala. Media tanam serabut kelapa, dan kompos blok digunakan seolah ikhtiar, akan ada kehidupan baru di Blok Lanut.

Sejak proses reklamasi pascatambang, ekosistem hutan di Blok Lanut, berangusur pulih. Kawasan ini mulai dipenuhi satwa seperti Monyet hitam Sulawesi (Macaca Nigra), Tarsius spectrum (Tangkasi), burung kekep Sulawesi (Artamusmonachus), kus-kus beruang (Ailurops ursinus), ular, serangga, dan hewan lainnya.
“Kalau dulu tidak ada hewan-hewan yang terlihat, tapi sekarang di depan mess dekat pos masuk saja, sering kami jumpai ular disitu,” kata salah satu karyawan PT JRBM Site Lanut, Arman Oktasana Ginano, Engineer Short Term Plan, satu dari 1.600 total karyawan Blok Lanut yang saat ini tinggal tersisa sekitar 70-an karyawan yang masih bertugas di Blok Lanut.
Reklamasi Blok Lanut, bukan sekadar tentang menanam pohon, tetapi tentang menumbuhkan harapan baru. Ia adalah pengakuan bahwa pembangunan harus berjalan seiring dengan tanggungjawab. Ini bukan hanya soal janji dan tanggungjawab diatas kertas, melainkan komitmen moral. Komitmen untuk memastikan bahwa, setelah sumber daya diambil, kehidupan harus diberi ruang untuk tumbuh. Bahwa generasi mendatang, masih bisa melihat hijaunya hutan, dan mendengar kicau burung yang riang gembira karena “rumah” mereka kembali pulih.
Blok Lanut hari ini, adalah cermin perubahan. Bahwa lahan yang dulu pernah menjadi simbol eksploitasi, kini berubah menjadi ruang tumbuh. Sayatan luka pada alam, dipulihkan dengan penuh rasa tanggungjawab pada masa depan.(Febby Manoppo)






