KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan segera membayarkan insentif petugas Agama dan guru ngaji di Kotamobagu dalam waktu dekat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Hamdan Mokoagow mengatakan bahwa dana insentif yang akan disalurkan untuk triwulan satu dan dua.
“Saat ini insentif petugas Agama dan guru ngaji masuk tahap proses pengusulan pencarian, dimana dana insentif ini bersumber dari APBD 2023,” ujar Hamdan.
Hamdan juga menambahkan bahwa syarat pencairan ini, para petugas Agama dan guru ngaji wajib memasukan laporan kinerja.
“Syaratnya memasukan laporan kinerja sehingga insentif ini bisa dicairkan,” pungkasnya.(*)