Matapena.news, Politik–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Meiddy Makalalag, langsung memimpin Rapat Paripurna istimewah, tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Legislatif Almarhum Sukardi Sugeha dari Partai Demokrat.
Saat memimpin Rapat Paripurna PAW itu, Ketua DPRD Meiddy Makalalag telah didampingi Wakil Ketua DPRD, Syarifuddin J Mokodongan, sekaligus dihadiri oleh Anggota DPRD sesuai dengan Tata tertib rapat paripurna.
Rapat PAW itu, dilaksanakan di aula paripurna DPRD Kotamobagu, Selasa, 14 Februari 2023, telah diawali oleh pembacaan Surat Masuk, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kotamobagu, Firmansyah Mokodompit.
Diketahui, Almarhuma Sukardi Sugeha, merupakan anggota legislatif periode 2019-2024, dari Partai Demokrat.
Ia menjabat sebagai Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, selanjutnya Almarhum Sukardi Sugeha merupakan Aleg yang tertua dari 25 Anggota DPRD Kotamobagu, dan almarhum Sukardi Sugeha telah menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa 20 September 2022 lalu.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu sebagai sahabat beliau, kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepadanya, Insya allah almarhum diberikan tempat yang terbaik disisi Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT Aamiin,” ucap Ketua DPRD Meiddy Makalalag.