Kotamobagu — Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, mengatakan akan memenuhi dokumen sesuai permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara.
Hal tersebut menyusul tengah dilakukannya audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Kotamobagu tahun anggaran 2022.
“Insyaallah laporan keuangan kita dapat selesai dan diserahkan pada tanggal 2 Maret sesuai permintaan BPK,” ujar Sugiarto.
Lanjutnya, dalam audit ini BPK masih melihat kondisi pengelolaan keuangan tahun 2022.
Dimana kata dia potret tersebut yang nantinya akan disajikan pada laporan keuangan untuk selanjutnya diserahkan ke BPK.
“Nah setelah dari penyerahan, akan dilaksanakan kembali audit rinci atas apa yang disajikan lewat laporan keuangan,” ungkapnya.
Terpisah, Inspektur Daerah Kota Kotamobagu Yusrin Mantali menambahkan, bahwa audit BPK atas LKPD Pemkot Kotamobagu telah dilakukan sejak 25 Januari dan berakhir 23 Februari 2023.
“Intinya audit masih dalam proses, sehingga kami pun berharap bagi OPD agar dapat membangun komunikasi dengan baik dan setiap permintaan dokumen maupun kegiatan pemeriksaan fisik di lapangan dapat dipenuhi,” imbuhnya.(***)