Kotamobagu — Untuk memenuhi pengelolaan kinerja pegawai yang ada dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, maka dari itu, telah menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) nomor 6 tahun 2022, tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu ini, dibuka Sekretaris Kota (Sekkot) Sofyan Mokoginta, Rabu 25 Januari 2023. Kemarin
Lewat sambutan, Sekkot, Sofyan Mokoginta, mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan Aparatur Sipil Negera (ASN) tentang Permenpan-RB tentang pengelolaan kinerja pegawai.
“Mengingat penting dan strategisnya materi sosialisasi ini, olehnya saya tekankan kepada peserta dalam hal ini ASN agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Pada kesempatan ini, Sofyan pun sedikit memberikan gambaran tentang Permenpan-RB Nomor 6 tahun 2022.
Dimana kata dia, peraturan tersebut sifatnya lebih implementatif, sehingga dalam melakukan penilaian atau evaluasi kinerja ASN lebih mudah dan terukur. “Untuk itu sebagai ASN laksanakan tugas dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Auditor Kepegawaian Regional XI BKN Provinsi Sulut Agustina Dinorseda serta para pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu.(***)