Matapena.news, Bolsel – Bertempat di Lapangan Futsal, Kawasan Perkantoran pemerintahan di Panango, Rabu 14 Agustus 2024, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Diseminasi semester I Audit kasus stunting tingkat kabupaten, tahun 2024.
Kegiatan yang turut dihadiri para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Sangadi dan tenaga kesehatan se-Bolsel ini, dibuka oleh Wakil bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid yang juga merupakan ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Mengawali sambutannya, Wabup Deddy Abdul Hamid mengapresiasi terselenggaranya diseminasi semester I Audit kasus stunting. “Atas nama pribadi, dan pemerintah kabupaten, saya mengapresiasi kinerja seluruh jajaran dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Bolsel,” ucap Wabup.
“Saya berharap kegiatan ini mampu menguatkan komitmen seluruh pihak yang hadir dalam menanggulangi permasalahan stunting bersama-sama, serta dalam merealisasikan program yang telah dirancang, yaitu program berkah tuntaskan stunting (BTS),” kata Wabup.
Lebih lanjut Wabup mengatakan, permasalahan stunting merupakan persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, dan dibutuhkan sinergitas yang tinggi antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah harus ekstra dalam menekan pertumbuhan stunting ini dimulai dari kampanye edukasi kepada generasi muda terkait pentingnya menikah diusia yang ideal guna mencegah bayi lahir dengan bobot yang tidak sesuai yang nantinya akan berdampak pada pertumbuhannya nanti.
“Berdasarkan data e-PPGBM Dinas Kesehatan Kabupaten Bolsel tahun 2024, jumlah kasus stunting mengalami peningkatan kasus. Ini yang harus diseriusi bersama,” ungkapnya.
Politisi PDI perjuangan ini meminta kepada pihak terkait, agar lebih gencar lagi mengkampanyekan soal stunting ini, terutama kepada generasi muda usia belia, agar tidak terjadi pernikahan dini. “Upaya pemerintah, dan pendampingan keluarga harus rutin dilakukan dan harus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari anak remaja, calon pengantin, ibu hamil, sampai pasca persalinan hingga usia bayi 2 tahun,” imbau Wabup.
Ia berharap, upaya pencegahan stunting dimulai dari pendampingan lingkungan keluarga ini dapat membawa dampak yang baik. “Edukasi memang sangat berpengaruh. Masyarakat harus tahu sedini mungkin apa faktor-faktor penyebab stunting,” tambahnya.
Menutup sambutannya, ia menyampaikan sesuai target pada RPJMD Kabupaten Bolsel tahun 2021-2026, siklus terjadinya stunting dapat dicegah.
“Untuk itu harus ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat. untuk mengatasi permasalahan yang ada dan satu diantaranya adalah audit kasus stunting, yang kita lakukan pada hari ini,” katanya.
“Kepada semua pihak yang terkait untuk dapat mengidentifikasi kasus stunting dengan mengetahui risiko potensial penyebab langsung dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada kelompok sasaran. Olehnya, saya meminta kepada tim audit kasus stunting kabupaten Bolsel, agar dapat disampaikan hasil kajian kasus audit stunting dan penanganan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP KBPP-PA) Kabupaten Bolsel, Suhartini Damo menambahkan, pihaknya sedang melaksanakan pemutakhiran pendataan keluarga, di mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024.
Kegiatan ini berdasarkan, Pasal 53 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
“Peraturan ini mengharuskan pemerintah daerah, melakukan pemutakhiran data keluarga setiap tahun, agar data yang diperoleh akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
“Pemutakhiran data dilakukan melalui kunjungan dari rumah ke rumah oleh kader pendata di bawah bimbingan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB),” pungkasnya.(Advetorial)