Bakal Terapkan Transaksi Digital Dikalangan Pelaku Usaha, Wabup Minta TP2DD Bolsel Maksimalkan Sosialisasi

Pelaksanaan High Level Meeting TP2DD dan TPID Bolsel, di Ruang Rapat Berkah, Kantor Bupati, di Panango, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki.

Matapena.news, Bolsel – Penerapan transaksi non-tunai tidak hanya berlaku di jajaran Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) saja. Rencananya transaksi digital ini juga bakal diterapkan dikalangan masyarakat terutama bagi para pelaku usaha. Hal ini dibahas Wakil bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid, dalam pertemuannya bersama Tim Percepatan dan  Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan TPID, bersama Kepala Bank Indonesia perwakilan Provinsi Sulut, Andry Pramusko dan jajarannya, Pimpinan BSG Cabang Molibagu, dan unsur Forkopimda Bolsel, di Ruang Rapar Berkah Kantor Bupati, di Panango, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Kamis (23/2/2023).

Dikatakan Wabup Deddy Abdul Hamid, Pemkab Bolsel telah membentuk TP2DD melalui SK Bupati Nomor 128 Tahun 2021. Sementara dari sisi belanja, Pemerintah Daerah telah menerapkan sistem non-tunai melalui Cash Management System (CMS) sejak tahun 2017, sehingga tidak ada lagi sistem pembayaran atas belanja secara tunai oleh bendahara. Kemudian untuk PAD, sejak tahun 2020 sudah tidak ada lagi transaksi tunai di loket pajak BPKPD, semua pembayaran dilakukan melalui kanal bayar yang tersedia di BSG.

Bacaan Lainnya

 

“Saya berharap setelah terjalin kerjasama layanan pembayaran melalui QRIS, maka ke depan pengembangan layanan sistem pembayaran digital ini tidak hanya untuk transaksi pajak daerah tapi juga retribusi daerah, seperti pada retribusi pelayanan pasar dan pelayanan kesehatan,” kata Wabup Deddy.

Lebih lanjut Ia menginginkan Tim TP2DD Bolsel  membangun ekosistem digital yang berjalan secara continue yang penerapannya dimulai dari ASN. Setelah itu, intensifkan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar pemahaman masyarakat tentang sistem transaksi elektronik dapat meningkat. Kemudian, lakukan upaya untuk meminimalisir blank spot (daerah yang belum tersentuh jaringan internet) di Bolsel.

“Hal ini tidak semata mengejar angka capaian TP2DD di daerah, namun yang terpenting ialah meningkatkan pelayanan serta kepercayaan masyarakat kepada Pemda dalam mengelola pajak dan retribusi daerah. Makin meningkat kepercayaan masyarakat tentu dengan sendirinya akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan kewajiban pajaknya, dan akhirnya akan berdampak pada PAD kita,” simpulnya.

Turut hadir, Sekda Marzanzius Arvan Ohy, Asisten III Rikson Paputungan, bersama jajaran pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Bolsel. (feb)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *