Dua Perda Resmi Disahkan DPRD Bolsel

Matapena.news, Bolsel – Dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Arifin Olii, Dekab Bolsel resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

2 Ranperda yakni pertangungjawaban pelaksanaan APBD Bolsel tahun anggaran (TA) 2022 dan Pajak dan Retribusi Daerah ini, disahkan menjadi perda pada sidang paripurna yang digelar di Kantor DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran di Panango, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Kamis 8 Juni 2023.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu Arifin Olii mengatakan, setelah proses pembahasan legislasi, DPRD menggelar  rapat paripurna pembicaraan tingkat II penetapan Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Bolsel TA 2022 dan Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah.

“Alhamdulillah pembahasan dua Ranperda ini sudah berjalan lancar dan sesuai prosedur. 2 Ranperda ini juga sudah disetujui seluruh Fraksi di DPRD untuk disahkan menjadi Perda pada hari ini,” kata Ketua DPRD Arifin Olii.

Ia berharap, setelah ditetapkan, produk regulasi daerah tersebut, khususnya tentang pajak dan retribusi, bisa memaksimalkan potensi pajak dan retribusi di daerah.  “Guna peningkatan sektor PAD untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Arifin.

Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru dalam sambutannya mengapresiasi pimpinan bersama anggota DPRD dan para pimpinan perangkat daerah  yang telah membahas Dua Ranperda hingga ditetapkan menjadi Perda.

“Perda ditetapkan tentu berkat kerja sama antara eksekutif dan legislatif dari kemitraan yang terjalin baik ini. Alhamdulillah  semua proses berjalan sesuai mekanisme,” kata bupati

Pada kesempatan itu, Iskandar menginstruksikan kepasa instansi teknis supaya segera menyosialisasikan Perda tentang pajak dan retribusi daerah.

“Perda tentang pajak dan retribusi ini langsung disosialisasikan kepada masyarakat umum maupun stakeholder terkait, khususnya para pemilik usaha di Bolsel,” tegas Kamaru.

Terkait Perda APBD TA 2022, bupati menegaskan persoalan pelayanan kesehatan khususnya terkait BPJS. Menurutnya, pemerintah daerah bertekad melakukan pembenahan jika terdapat kekurangan.

Menutup sambutannya, top eksekutif Bolsel ini juga mengimbau seluruh perangkat daerah agar lebih tanggap dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Terutama pada proyek pembangunan atau pelayanan publik.

“Mari kita tingkatkan lagi kinerja demi perkembangan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Hadir dalam paripurna, Wakil Ketua Salman Mokoagow bersama para Anggota DPRD Bolsel, unsur Forkopimda, Sekda Arvan Ohy, para Asisten Sekda, Stah Ahli Bupati, pimpinan PD dan jajaran ASN, camat dan sangadi. (Advetorial/feb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *