Gelar Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten, Pj Bupati Ajak Seluruh Jajaran Fokus Pada Pembangunan Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Bolmong

Matapena.news, Bolmong – Guna memantapkan berbagai program pembangunan kemasyarakatan tahun 2024, jajaran Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Musyawarah perencanaan (Musrenbang) penyusunan RKPD Tahun anggaran 2024.

Kegiatan musrenbang RKPD yang dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Bolmong, Limi Mokodompit ini, digelar di Pendopo Kantor Bupati, di Lolak, Kamis 30 Maret. Acara juga turut dihadiri, Sekretaris daerah (Sekda) Tahlis Gallang, Beserta para Asisten, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua DPRD Welty Komaling bersama Wakil Ketua Syukron Mamonto, Kepala Bappeda Provinsi Sulut, Dandim 1303, Kapolres Bolmong, para camat, dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Pj Bupati Limi Mokodompit dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Musrenbang penyusunan RKPD ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Musrenbang di tingkat kecamatan yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Dalam pelaksanaan Musrenbang di 15 kecamatan, kata Bupati, tentu banyak masukkan-masukkan dari pemerintah terkait hal-hal urgen yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. “Oleh sebab itu, saya berharap, pada pelaksanaan musrenbang tingkat kabupaten ini bisa melahirkan program-program unggulan terkait pembangunan dan kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Limi.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat kabupaten ini, seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tetap fokus pada penyusunan RKPD tahun anggaran 2024.

“Harus benar-benar dilihat, mana program prioritas yang bersifat urgent itu dulu yang didahulukan. Selain itu, singkronisasi program baik pemerintah provinsi maupun pusat juga harus diperhatikan,” imbau Mokodompit sembari menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang sudah turut andil dalam pelaksanaan musrenbang tahun ini.

Diketahui pelaksanaan Musrenbang  ini berdasarkan undang – undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, yang mengamanatkan bahwa, dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah dan rencana kerja pemerintah daerah yang setiap tahun dilaksanakan baik dari pusat maupun dari tingkat daerah.

(Advetorial)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *